Berita / Bisnis /
Kebijakan Kemendag Untungkan Pabrik Sawit dan Tengkulak
Petani sawit. Elaeis.co/Sany
Pekanbaru, Elaeis.co - Kebijakan Kemendag terkait aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) menjadi sorotan bagi para petani kelapa sawit. Sebab dinilai mengancam kesejahteraan petani akibat harga TBS yang anjlok.
Malah sebagian masyarakat menilai kebijakan blunder dan tidak jelas arahnya. Kemudian justru dimanfaatkan para perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) untuk menelan harga beli TBS petani.
"Bukan hanya PKS, ini juga dimanfaatkan oleh para buyer (pembeli) CPO dengan harga yang juga lebih rendah ketimbang sebelumnya," ujar Ketum Apkasindo Perjuangan, Alfian Arahkan saat berbincang bersama elaeis.co, Rabu (2/2/2022).
Dirinci Alfian, tender CPO pada Jumat (28/1/2022) lalu, harga CPO rontok. Mulai dari Rp15.000 turun hingga Rp11.000. Hal ini dinilai lantaran dampak dari kebijakan dan regulasi yang tidak jelas dari pemerintah tadi.
"Seharusnya pemerintah kalau sudah ngomong harus jelas dong. Keselamatan pasarnya dimana dari kebijakan itu. Sementara baru isu saja harga kelapa sawit petani sudah rontok," tuturnya.
"Harapan kita pemerintah mengevaluasi kembali kebijakannya. Sebab petani tertekan saat ini," imbuhnya.
Alfian mengatakan saya ini petani kelapa sawit tengah babak belur dengan permasalahan yang ada. Misalnya dari segi perawatan, harga pupuk dan racun rumput naik lebih dari 200% persen. Kemudian produksi kebun yang saat ini justru menurun lebih dari 70% persen.
"Kebijakan tersebut justru mengotak-atik pasar yang sudah ada dan sulit saat mencarinya dahulu. Pembatasan kuota ekspor CPO bahkan juga menundanya, justru akan merugikan petani bahkan membuat petani sengsara," terangnya.

Komentar Via Facebook :