https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Keberhasilan Program PSR Tidak Bisa Lepas dari Kebijakan SOA

Keberhasilan Program PSR Tidak Bisa Lepas dari Kebijakan SOA

Peserta Raker Perwakilan BPKP Kaltara. foto: ist.


Tanjung Selor, elaeis.co – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dengan mengundang perwakilan dari inspektorat se-Kaltara dan dihadiri oleh seluruh pegawai Perwakilan BPKP di provinsi itu.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara, Felix Joni Darjoko, mengatakan, raker kali ini diisi dengan pemaparan Strategi Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) Tahun 2023. "Materi terkait strategi APPD Tahun 2023 terbagi menjadi dua topik. Yakni Integrasi Transportasi Daerah Tertinggal untuk Mengatasi Disparitas Harga melalui Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," jelasnya melalui keterangan resmi Kominfo BPKP Kaltara baru-baru ini.

Topik SOA dipaparkan oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP), Rizal. Dia menjelaskan isu strategis dari evaluasi Integrasi Transportasi untuk Daerah tertinggal di Provinsi Kaltara.

“Biaya transportasi ke daerah tertinggal mahal. Masih banyak wilayah dengan kemiringan lereng >40 persen, perlu akses perahu sebagai sarana transportasi, ditambah belum terhubungnya jalan darat sehingga perlu diakses menggunakan pesawat perintis. Hal-hal di atas menyebabkan beban harga barang dari luar lebih mahal sehingga menyebabkan barang produksi kurang dapat bersaing,” jelas Rizal.

Topik kedua yaitu Program PSR dipresentasikan oleh Pengendali Teknis Bidang Investigasi, Saeful Kafi. Saeful membuka pemaparan dengan menjelaskan latar belakang pengangkatan Program PSR sebagai topik APPD.

“Produktivitas kebun kelapa sawit rakyat saat ini masih tergolong rendah, yaitu pada kisaran 2 hingga 3 ton/ha/tahun. Penyebabnya yakni tanaman yang sudah tua dan rusak serta penggunaan benih non-unggul dan tidak bersertifikat, kemampuan SDM petani atau pekebun masih sangat terbatas, serta lemahnya kelembagaan pekebun. Atas hal itu, diperlukan adanya evaluasi atas program PSR,” bebernya.

Saeful kemudian menjelaskan tujuan dari pelaksanaan kegiatan pengawasan atas Program PSR di wilayah Provinsi Kaltara. Yaitu menganalisis kebijakan, kelembagaan, dan tata kelola industri kelapa sawit, menganalisis ketepatan program dalam mendukung produktivitas perkebunan sawit, menilai ketersediaan dan kecukupan infrastruktur serta sarana dan prasarana pendukung produktivitas perkebunan kelapa sawit.

"Pengawasan juga bertujuan untuk menilai akuntabilitas keuangan dan capaian kinerja program, menganalisis keterkaitan peningkatan produktivitas perkebunan sawit terhadap peningkatan pendapatan petani sawit, supply sawit nasional, dan peningkatan ekspor hasil olahan kelapa sawit, serta penilaian risiko kecurangan dan menyusun rencana mitigasi," paparnya.

"Jika dikaitkan dengan SOA, Program PSR dan produktivitas perkebunan sawit ternyata tidak bisa lepas dari kebijakan SOA yang dijalankan pemerintah. SOA harus tepat guna untuk memitigasi masalah ongkos kirim bibit terstandarisasi sehingga produk sawit rakyat bisa dipasarkan secara nasional," imbuhnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :