Berita / Nasional /
KDM Bilang Sawit Bikin Krisis Air Bersih di Jabar, SAMADE: Literasi Pak Gub Tentang Sawit Kurang
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.
Pekanbaru, elaeis.co - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Sawit Masa Depanku (SAMADE) ikut berkomentar terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang melarang budidaya kelapa sawit di seluruh wilayahnya.
Larangan itu disampaikan pria yang akrab disapa KDM ini lewat Surat Edaran (SE) Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK.
Baca Juga: APKASINDO: Kebijakan KDM Larang Sawit di Jabar, Sangat Diskriminatif dan Tak Ilmiah
Wakil Ketua Umum SAMADE, Abdul Aziz menilai kebijakan KDM ambigu karena saat ini ada sekitar 15.764 hektar hamparan perkebunan sawit yang membentang di Jabar.
"Sawit telah tumbuh di sana selama puluhan tahun. Memang mayoritas milik BUMN. Tapi ada juga milik petani seperti di daerah Subang, Garut, Pangandaran, dan Tasikmalaya," kata Aziz kepada elaeis.co, Kamis (1/1).
Aziz menilai alasan KDM budidaya sawit dapat mengakibatkan krisis air bersih yang mengancam masyarakat, terutama di daerah yang sudah terdampak perkebunan sawit tidak mendasar.
Berita Terkait: KDM Terbitkan Larangan Sawit Ditanam di Jabar, Ini Alasannya
Sebab, kata Aziz, hingga kini tidak ada fakta yang membuktikan perkebunan sawit yang menyebabkan banjir dan kesulitan air bersih.
"Fakta yang membuktikan itu tidak ada. Kayaknya, literasi Pak Gub (KDM) tentang sawit kurang. Apalagi keluarnya surat edaran itu juga tidak disertai data dan bukti ilmiah bahwa sawit membuat krisis air bersih dan bencana ekologi di Jabar," kata Aziz.
Mestinya, lanjut Aziz, KDM mengkaji dulu lebih mendalam dengan melibatkan pemangku kepentingan lain seperti perguruan tinggi dan lembaga penelitian sebelum menerbitkan larangan.
"Atau, baca dulu berbagai literatur tentang sawit. Terkhusus, RPJNM Kementerian BAPPENAS/PPN 2025, yang sudah memasukkan sawit sebagai bagian yang sangat serius," kata Aziz.
Pemicu kebijakan KDM ini berawal dari adanya laporan penanaman sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.
Menurut Aziz jika penanaman itu tidak mengikuti perizinan dan regulasi yang berlaku, mestinya KDM menindak tegas yang di Desa Cigobang. Bukan melarang budidaya kelapa sawit di seluruh Jabar.
"Kami berharap, Pak Gub mengkaji ulang surat edaran itu dan membuka dialog dengan semua pihak termasuk petani sawit. Jangan ujuk-ujuk membuat surat edaran tanpa dibarengi dengan data dan fakta yang jelas," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :