https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Kasus Perambahan Hutan, Kuasa Hukum Keberatan Pekerja Sawit Dijadikan Tersangka

Kasus Perambahan Hutan, Kuasa Hukum Keberatan Pekerja Sawit Dijadikan Tersangka

Perkebunan sawit di kawasan hutan. Foto: ilustrasi/ist.


Taluk Kuantan, elaeis.co - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus mengembangkan kasus dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi. Saat ini dua pekerja kebun sawit, berinisial FTL (35) dan FZL (39), telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih memburu pelaku lainnya.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, melalui Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, membenarkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.

“Untuk dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini kami sedang melakukan proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara. Selain itu, berdasarkan keterangan para tersangka, kami masih melakukan upaya pengembangan terhadap dugaan pelaku lainnya,” katanya dalam rilis Humas Polres Kuansing dikutip Senin (26/5).

Sementara itu, kuasa hukum kedua tersangka, Aliyus Laia, mengecam keras penetapan status hukum kliennya. Ia menilai bahwa para pekerja kebun sawit tersebut hanya menjadi kambing hitam dalam kasus ini, sementara pemodal utama justru belum tersentuh hukum.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan. Klien kami hanyalah buruh harian yang diupah oleh seseorang berinisial R. Anehnya, pemodal ini dibiarkan bebas, sedangkan dua pekerja langsung dijadikan tersangka,” kritiknya.

Ia pun berencana mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan kriminalisasi terhadap kliennya.

Menurutnya, lahan yang digarap kliennya telah lama menjadi perkebunan sawit dan dihuni oleh masyarakat. “Kalau memang ini kawasan hutan, mengapa pemilik lahan tidak ditangkap? Mengapa hanya pekerja yang dikorbankan?” tegasnya.

“Kami menolak kriminalisasi buruh kecil. Hukum harus adil, bukan alat untuk menindas mereka yang tak berdaya. Kami akan mengajukan praperadilan agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :