https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Kasus Lahan di Riau Mulai Dikuliti

Kasus Lahan di Riau Mulai Dikuliti

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap saat diwawancarai awak media usai menggelar pertemuan dengan Kapolda dan Kajati Riau di Aula Tribrata, Gedung Mapolda Riau Kamis malam. (Ist)


Pekanbaru, elaeis.co - Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Rabu (16/11) kemarin.

Kedatangan para legislator Komisi III DPR RI ini, bertujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama aparat penegak hukum (APH) di Riau.

Rombongan ini dipimpin langsung Ketua Sub Panja yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap serta beberapa Anggota Komisi III, di antaranya Arteria Dahlan, Hinca IP Pandjaitan, Johan Budi Sapto, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, Sarifudin Suding dan Jacki Uly.

Kedatangan para legislator Senayan ini pun langsung disambut Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau dan Kajati Riau Dr Supardi. Pertemuan berlangsung di Aula Tribrata, Gedung Mapolda Riau  Kamis malam kemarin.

Dihadapan para legislator ini, Irjen Iqbal menyampaikan, kurang dari 10 bulan sudah lebih 20 konflik pertanahan di Riau telah diselesaikan pihaknya.

Bahkan, untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah ini, Polda Riau membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan (mafia tanah) di Provinsi Riau.

Pembentukan Satgas ini, dikatakan Iqbal, didasari atas keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau No.30-1/SK-14.MP.01.02/V/2022 tertanggal 10 Mei 2022.

”Polda Riau juga melakukan kolaborasi bersama para stakeholder dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Provinsi Riau serta kendala-kendala yang hadapi,” tutur Irjen Iqbal dalam keterangan resminya dikutip elaeis.co, Kamis (17/11).

Irjen Iqbal mengatakan, ada beberapa poin langkah strategis yang dilakukan selama ini dalam mengatasi permasalahan sengketa lahan di wilayah Provinsi Riau. Di antaranya membentuk satgas mafia tanah serta mendorong Pemprov Riau, DPRD Riau, BPN Riau dan stakeholder terkait membentuk tim terpadu penanganan konflik sengketa lahan.

“Yakni dengan mengajak peran serta dari Pemangku Adat setempat dan tokoh agama untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi adanya konflik agraria dengan tetap memperhatikan kearifan lokal,” terangnya.

 

Polda Riau dikatakan Iqbal juga memfasilitasi mediasi permasalahan lahan antara masyarakat dan perusahaan guna mencari solusi penyelesaian persoalan antara kedua belah pihak. 

Selain itu, Iqbal juga meminta agar jajaran dapat bersinergi dalam mencari informasi terkait status, legalitas dan asal usul lahan yang bersengketa antara perusahaan dengan perusahaan, perusahaan dengan masyarakat, dan masyarakat dengan masyarakat. 

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menjelaskan, Komisi III DPR RI sendiri memiliki Panja Penegakan Hukum. Panja tersebut kemudian dibagi menjadi ke beberapa sub. Salah satunya adalah bidang konflik pertanahan maupun mafia tanah.

Dikatakannya, kedatangan pihaknya ke Riau khusus membahas persoalan konflik lahan yang ada. Sesuai dengan laporan tahunan yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), setidaknya ada tiga provinsi yang masuk kategori konflik pertanahan tertinggi.

“Ada Sumatera Utara, Jambi dan Riau. Kami datang khusus menyoroti konflik pertanahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan. Di Riau ini ada beberapa konflik yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan tidak kunjung selesai. Kira-kira bagaimana membantu mencarikan solusi atas persoalan tersebut,” tuturnya.

Dia menambahkan, dari informasi yang ia dapat, saat ini ada persoalan sengketa tanah antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan dengan status berkekuatan hukum tetap. Meski begitu, konflik masih tetap terus berlanjut. 

“Kami nanti juga akan melihat persoalan lain terkait dengan kejahatan bidang pertanahan di Provinsi Riau ini. Jadi, ini bukan kunjungan terakhir. Tapi ini kunjungan pertama dan akan ada selanjutnya,” pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :