https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Kasus Ekspor CPO, Dua Petinggi PT Musim Mas Fuji hingga Pejabat Kemensos Diperiksa

Kasus Ekspor CPO, Dua Petinggi PT Musim Mas Fuji hingga Pejabat Kemensos Diperiksa

Kapuspenkum Ketut Sumedana. Dok.Kejagung RI


Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung masih terus menggali alat bukti dan mengumpulkan keterangan dari para saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Para saksi masih terus dipanggil untuk diperiksa. Mulai dari pejabat di kementerian hingga petinggi di sejumlah perusahaan sawit dan minyak goreng di Indonesia.

Selasa kemarin, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memanggil tiga orang saksi baru untuk diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, adapun saksi yang diperiksa di antaranya adalah dua petinggi di PT Musim Mas Fuji dan satu orang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

"Saksi yang diperiksa SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji, kedua A selaku Head of Administration PT Musim Mas Fuji dan MRK selaku Direktur Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam pada Kementerian Sosial RI," ungkap Ketut, Rabu (13/9).

"Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 hingga April 2022," tambahnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :