Berita / Sumatera /
Karantina Sumut Gagalkan Penyelundupan 60 Kilogram Bibit Sawit, Dari Mana Asalnya?
Penyelundupan bibit sawit digagalkan oleh Karantina Sumut. foto: ist.
Tanjung Balai, elaeis.co - Karantina Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bibit kelapa sawit ilegal melalui kawasan pelabuhan di wilayah Tanjung Balai Asahan.
Sebanyak empat kotak styrofoam berisi 219 bungkus bibit kelapa sawit dengan total berat 60 kg berhasil diamankan. Pengungkapan upaya penyelundupan dan penyitaan barang bukti ini merupakan hasil dari pengembangan informasi Intelijen Karantina yang telah dilakukan secara intensif.
Upaya penyelundupan ini diduga dilakukan oleh sindikat dari luar negeri yang ingin menghindari proses karantina resmi. Modus operandi mereka adalah dengan mengemas bibit-bibit tersebut secara terselubung.
"Bibit-bibit ilegal ini berpotensi membawa hama atau penyakit yang dapat merusak perkebunan kelapa sawit yang ada," jelas Kepala Karantina Sumatera Utara melalui PJ Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Balai Asahan, Domu Sinaga, dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (27/8).
Barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Satpel Tanjung Balai Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Penyidik sedang mendalami asal-usul bibit dan mencari pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.
"Kami bersama pihak berwenang lainnya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam upaya penyelundupan bibit sawit ini," tegasnya.
"Pejabat kami di lapangan telah menahan bibit sawit tersebut dan meminta keterangan dari saksi yang ada untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga sektor pertanian dari praktik ilegal yang merugikan. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan Karantina dan perizinan.
"Diharapkan dengan adanya penindakan ini, keamanan dan kualitas bibit kelapa sawit nasional dapat terus terjaga," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :