Berita / Kalimantan /
Kapasitas Analis Data dan Informasi Pasar pun Harus Dipoles
Kadisbun Kaltim, Ujang Rachmad, bersama para nara sumber Peningkatan Kapasitas Petugas PIP/Analis Pasar Hasil Pertanian (APHP) Wilayah Kaltim Tahun 2022. Foto: Disbun Kaltim.
Balikpapan, elaeis.co - Salah satu arah kebijakan pembangunan perkebunan yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2019 – 2023 adalah peningkatan nilai tambah dan stabilitas harga di tingkat petani.
Untuk mencapainya, diperlukan pengembangan sistem Pelayanan Informasi Pasar (PIP) secara kompherensif dan peningkatan kapasitas SDM pengelola data dan informasi pasar, dalam hal ini adalah petugas PIP, untuk menghadapi tantangan dan isu global terhadap pemasaran dan stabilitas harga komoditas perkebunan.
Terkait dengan hal itu, Dinas Perkebunan Kaltim menggelar Peningkatan Kapasitas/Capacity Building Petugas PIP/Analis Pasar Hasil Pertanian (APHP) Wilayah Kaltim Tahun 2022.
Kegiatan ini diikuti 20 peserta yang merupakan Pembina dan Petugas PIP/APHP dari 10 kab/kota di Kaltim. Tampil sebagai nara sumber APHP Madya, Elfy T Nainggolan dari Direktorat Pengolahan dan pemasaran Hasil Perkebunan Direktorat Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian RI, dan Dewi Novia Tarwyati, Direktur Pengolahan dan pemasaran Hasil Pertanian Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI.
Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad, mengatakan, Kaltim sendiri memiliki sejumlah komoditas unggulan, seperti kelapa sawit, karet, kakao, lada, dan aren.
"Kita mengharapkan di masa yang akan datang akan tumbuh teknologi informasi dan SDM pelayanan informasi pasar yang handal dan dapat menganalisa perkembangan harga komoditas perkebunan dengan memperhatikan isu-isu global terkini. Dengan demikian data dan informasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan kebijakan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan di masa yang akan datang," katanya melalui keterangan resmi Disbun Kaltim.
Selama ini pelayanan informasi pasar komoditi perkebunan dilakukan melalui aplikasi SIPASBUN dan Buletin Hasil Pemasaran Komoditas Perkebunan yang dibangun melalui pembentukan Tim PIP dan APHP dari Provinsi Kaltim dan delapan petugas kabupaten/kota
"Tapi ini juga tentunya tidak terlepas dari berbagai kendala," ujarnya.
"Untuk mengatasi permasalahan pengembangan pemasaran produk perkebunan unggulan, khususnya dalam penyediaan informasi pasar dan dalam rangka peningkatan kompetensi petugas PIP, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi serta diskusi intensif guna mencapai rekomendasi dan solusi yang tepat. Sehingga data dan informasi yang dikumpulkan melalui PIP provinsi dan kabupaten/kota sentra perkebunan dapat langsung dimanfaatkan oleh para pengguna informasi terutama para pemangku kebijakan, pelaku usaha perkebunan, dan para petani/pekebun," tambahnya.
Sasaran diadakannya capacity building ini adalah agar data informasi pasar yang dihasilkan oleh petugas PIP/APHP di wilayah Kaltim selalu update dan valid sebagai bahan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan dengan adanya peningkatan kompetensi para petugasnya.
"Selain itu, sistem informasi pasar produk perkebunan unggulan yang telah ada dapat dikelola secara baik, cepat, tepat dan berkesinambungan agar dapat langsung dimanfaatkan oleh para pengguna informasi," tutupnya.







Komentar Via Facebook :