https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Kalteng Evaluasi Capaian Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Kalteng Evaluasi Capaian Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Foto bersama peserta Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalteng. Foto:Arif


Palangka Raya, elaeis.co – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Widanarni membuka Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB), yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (9/1).

Sri menyampaikan beberapa arahan, diantaranya dari aspek legalitas lahan, perlu dilakukan pendataan dan penyelesaian, terutama terhadap lahan-lahan pekebun sawit swadaya maupun lahan perusahaan yang masih terindikasi berada dalam kawasan hutan.

“Selanjutnya, aspek kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun, perlu dilakukan pendataan dan penyelesaiannya. Karena setiap saat ada pengaduan masyarakat, baik terhadap sengketa lahan maupun pembangunan kebun masyarakat, bahwa sebagian belum sesuai ketentuan seluas 20% dari perizinan perusahaan,” ungkapnya dalam keterangan resmi MMC Kalsel.

Dia juga menilai perlunya dilakukan peningkatan SDM petani serta peningkatan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) kepada petani. Selain itu, perlu dilakukan juga sinergi para pihak agar komoditas kelapa sawit di Kalteng dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama dukungannya terhadap ketersediaan pangan.

Terkait sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, menurutnya, perlu adanya penguatan terhadap para pekebun dan lembaga pekebun sehingga dapat memenuhi syarat untuk sertifikasi.

“Perlu juga dilakukan koordinasi dengan para pihak terkait penanganan Organisme Penganggu Tumbuhan Perkebunan pada komoditas kelapa sawit di lahan kebun swadaya dan tanaman kelapa dalam di lahan kebun swadaya," tukasnya.

"Terakhir, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan kesiapsiagaan dan pengendalian kepada pekebun swadaya dan perusahaan perkebunan untuk antisipasi kebakaran lahan dan kebun,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno menyampaikan dalam laporannya, workshop ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD KSB sampai saat ini.

"Dan juga hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) Sawit, sebagaimana amanat dalam Pergub 53 tahun 2020 tentang RAD KSB Kalteng tahun 2020-2024," tutupnya.


 

Komentar Via Facebook :