Berita / Nusantara /
Kalau Salah Pilih, Menyesalnya 3 Tahun Kemudian
Penyemaian kecambah sawit bersertifikat. Foto: Disbun Jambi
Jambi, elaeis - Kesalahan pemilihan bibit sawit bisa bikin petani rugi besar. Waktu dan modal yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil panen yang didapatkan.
Itu sebabnya Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Jambi terus mengingatkan petani agar hati-hati dan selektif memilih bibit.
"Jangan sampai menanam bibit ilegitim karena tergoda harga. Kerugian yang ditimbulkan cukup besar, baik biaya maupun waktu. 3-4 tahun setelah ditanam, barulah ketahuan kalau bibit tidak kualitas," kata Kepala Disbun Provinsi Jambi, Agusrizal.
Menurutnya, saat ini sangat mudah mendapatkan bibit berkualitas di Jambi karena sudah ada penangkar sawit bersertifikat.
"Ada penangkar sawit resmi, sekarang jumlahnya sebanyak 67 penangkar yang tersebar di kabupaten/ kota di Jambi," tambahnya.
Anjuran penggunaan bibit bersertifikat itu terutama ditujukannya pada pemilik kebun sawit yang tanamannya sudah berusia lebih dari 25 tahun.
"Sawit yang sudah tua segeralah diremajakan," katanya.
Dia menekankan bahwa pemerintah lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan membantu petani yang hendak meremajakan sawit tua atau produktivitasnya rendah.
"Ada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Di Jambi, dana yang sudah disalurkan BPDPKS untuk Program PSR sepanjang 2017 hingga 2022 mencapai Rp 477 miliar lebih dengan luas kebun sawit mencapai 17.888 hektare," jelasnya.







Komentar Via Facebook :