https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Kalau Mengacu Tetangga, Petani Sawit Ini Mustinya Kebagian Rp403 Miliar!

Kalau Mengacu Tetangga, Petani Sawit Ini Mustinya Kebagian Rp403 Miliar!

Kantor KUD Hidup Baru di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. foto: ist


Rengat, elaeis.co - Tak berlebihan sebenarnya jika Prapto dan ribuan petani kelapa sawit mitra anak perusahaan Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART), PT. Mega Nusa Inti Sawit, ngedubel. 

Sebab kalau mengacu pada premi sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang diterima oleh petani kelapa sawit mitra PT. Inti Indosawit Subur (IIS) anak perusahaan Asian Agri Group, satu KUD mitra PT Mega akan menerima duit sekitar Rp25,2 miliar setahun. 

Baca juga: Bakal Rame-rame Hengkang Dari 'Anak' Sinar Mas

Kalau kemudian dipukul rata, maka saban tahun, 16 KUD pemilik 14 ribu hektar kebun sawit mitra PT. Mega, akan menerima duit Rp403,2 miliar.  

Prapto yang sekretaris KUD Hidup Baru --- satu dari 16 KUD mitra PT Mega --- itu merinci begini; Dalam setahun produktivitas Tandan Buah Segar TBS) Kelapa Sawit KUD Hidup Baru rata-rata 21 ribu ton. Sementara mereka belum pernah menerima insentif selama 8 tahun punya sertifikat RSPO. Maka 8x21.000=168.000 ton x Rp150 (premi RSPO/kg)= Rp25,2 miliar. 

Adalah Katimin yang cerita kepada elaeis.co bahwa saban tahun, 12 KUD mitra PT. IIS di Kabupaten Siak kebagian insentif RSPO.   

Insentif itu didapat dari selisih harga yang ditetapkan perusahaan dengan harga ketetapan Dinas Perkebunan (Disbun) Riau.  

"Harga yang kami dapat selalu lebih tinggi Rp150 per kilogram ketimbang yang ditetapkan oleh Disbun Riau. Duit yang Rp150 perkilogram ini disebut duit premium," ujar lelaki 56 tahun itu.  

Lebih jauh Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mulia --- satu dari 12 KUD mitra binaan PT. IIS --- ini cerita, kalau misalnya harga pembelian TBS produksi petani mitra Rp3.800 perkilogram, maka harga pembelian perusahaan lebih tinggi Rp150 perkilogram. 

Gara-gara selisi harga pembelian itulah kemudian, jika setiap KUD menghasilkan 1.000.000 kilogram TBS perbulan, maka insentif yang didapat adalah 1.000.000x150=Rp150 juta.

Terkait persoalan insentif RSPO ini, Deputy Director-Market Transformation Indonesia RSPO, Windrawan Inantha, masih meminta waktu untuk menjawab pertanyaan yang diajukan elaeis.co. "Saya masih dalam perjalanan dari Solo untuk terbang ke Jakarta," katanya jelang siang ini.  



 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :