https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Kadisbun Jambi: Yang Dilarang Ekspor RBD Palm Olein, Bukan CPO

Kadisbun Jambi: Yang Dilarang Ekspor RBD Palm Olein, Bukan CPO

Kredit Foto: Sahril/Elaeis


Jambi, elaeis.co - Imbas dari larangan ekspor CPO tidak begitu dirasakan oleh petani sawit yang bermitra dengan perusahaan di Provinsi Jambi. 

Namun, nasip yang berbeda menimpa petani yang tidak menjalin kemitraan dengan perusahaan. Harga sawit para petani mandiri itu diperkirakan turun.

"Yang tidak bermitra turun antara Rp.500-Rp.1.300/Kg. Tergantung kualitasnya," kata Kadisbun Provinsi Jambi, Agusrizal kepala elaeis.co, kemarin.

Agusrizal tidak menampik jika perubahan harga sawit tersebut merupakan pengaruh dari kebijakan Presiden yang menghentikan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku Olein. 

Namun terkait persoalan penurunan harga di kalangan petani, dikatakan oleh Agus bahwa hal tersebut dikarenakan pabrik salah dalam menerima info. 

"Dikiranya CPO dilarang. Padahal CPO boleh diekspor. Ini ada surat dari Dirjen Perkebunan agar Pabrik membeli TBS sesuai kualitas dan harga yang ditetapkan," kata Agusrizal. 

Bersasarkan Surat Edaran Dirjenbun Nomor: 165/KB.020/E/04/2022 perihal Harga TBS pasca pengumuman Presiden tentang pelarangan ekspor RBD Palm Olein, ditegaskan bahwa CPO tidak termasuk kedalam produk sawit yang dilarang ekspor. 

"Pelarangan ekspor hanya diterapkan kepada RBD Palm Olein (tiga pos tarif) yakni, 1511.90.36 (RBD Palm Olein dalam kemasan berat bersih gidak melebihi 25 Kg, 1511.90.37 (Lain-lain, dengan nilai lodine 55 atau lebih tetapi kurang dari 60), dan 1511.90.38," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :