Berita / Sumatera /
Jika Dikelola dengan Baik, Lahan Gambut Punya Potensi Mentereng
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Riau (UR), Dr Ir Wawan MP saat memaparkan potensi gambut di acara FGD yang digelar Samade di Pekanbaru. (Syahrul)
Pekanbaru, elaeis.co - Dosen Fakultas Pertanian Universitas Riau (UR), Dr Ir Wawan MP mengatakan, lahan gambut akan memberikan keuntungan besar bagi petani sawit jika diolah dengan benar.
Hal ini disampaikan Wawan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) di Pekanbaru, Riau pada Selasa (21/11).
Dalam sesi diskusi interaktif itu, Wawan mengatakan bahwa luas lahan gambut di Provinsi Riau mencapai 3.867.423 hektar, atau terbesar di pulau Sumatera yakni mencapai 60,08%.
"Ada beberapa indikasi pengalihan gambut belum lestari. Misalnya karena produktivitas umumnya masih rendah," terangnya
Selain itu, kata dia, karena subsidensi atau penurunan tanah tinggi. Ada juga lantaran masih sering terjadi kebakaran gambut, emisi GRK tinggi dan terjadi degradasi gambut.
"Jika dilihat dari keanekaragaman hayati, perubahan lahan rawa gambut justru meningkat dari segi tanah," paparnya.
Wawan tak memungkiri bahwa lahan gambut kurang menguntungkan dari karakteristik lahan dan karakteristik tanah. Kendati begitu, kata Wawan, jika dilakukan pengelolaan yang benar, maka akan menjadi lahan yang potensial.
"Ada faktor penentu lahan tersebut yakni dari segi biofisik sosial dan ekonomi. Tentu juga didukung sejumlah pihak yang harus bersinergi. Seperti pemerintah, akademisi LSM, Brin dan masyarakat yang harus berkolaborasi," paparnya.
Namun prinsipnya, pengelolaan lahan gambut harus memperhatikan kebijaksanaan dan pertanggung jawaban. Seperti harus mempertimbangkan pilihan masyarakat. Kemudian dilakukan desentralisasi pada tingkat yang paling sesuai.
Selanjutnya, juga harus mempertimbangkan efek pada lingkungan sekitarnya dan dilakukan dengan hati-hati. Skala ruang dan waktu juga harus disesuaikan dimana tujuan juga harus dalam jangka panjang.
"Juga harus mencari keseimbangan yang tepat antarabintegrasi dari konservasi dan penggunaan lainnya. Prinsip lainnya mempertimbangkan informasi yang relevan termasuk pengetahuan ilmiah dan lokal, inovasi dan praktik-praktik. Pengelolaan juga harus melibatkan para pemangku kepentingan," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :