Berita / Nasional /
Jika Bursa Sawit Jalan, Kinerja Ekspor CPO akan Terjaga, DMO Bisa Berkurang
CPO yang dihasilkan dari pengolahan tandan buah segar sawit. foto: Gapki.id
Jakarta, elaeis.co - Bursa Komoditas Sawit diharapkan akan menjadi referensi harga sawit Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag RI optimis Bursa Sawit akan diluncurkan awal Juni 2023.
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menjelaskan, kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka merupakan terobosan Kemendag dalam meningkatkan kinerja ekspor CPO dan pendapatan negara melalui pajak ekspor. Hal ini sejalan dengan mandat UU No. 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10/2011.
Pengoperasian Bursa Sawit berpotensi menghapus kebijakan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO).
"Bursa CPO hanya akan mewajibkan eksportir CPO berkode HS 15111000 terdaftar di bursa. Yang lain tidak ada yang berubah dalam prosedur ekspor CPO. Jika bursa sudah berjalan baik, DMO bisa saja berkurang," jelasnya melalui keterangan resminya.
Produksi CPO nasional tahun lalu mencapai sekitar 50 juta ton, 30 juta ton diantaranya diekspor. "Dari 30 juta ton itu, yang masuk kode HS 15.111.000 hanya sekitar 9,75 persen atau mendekati 3 juta ton. Inilah yang akan diwajibkan untuk ekspor melalui bursa,” jelasnya.
Saat ini, untuk bisa melakukan ekspor melalui bursa, eksportir tetap harus mengikuti kewajiban DMO agar pasokan CPO untuk kebutuhan minyak goreng domestik tetap terjamin.
Implementasi kebijakan tersebut diharapkan akan membentuk harga acuan CPO di bursa. "Tapi bukan berarti harga acuan ekspor CPO Indonesia bisa secara langsung terbentuk, masih dibutuhkan waktu untuk proses pembentukan harga yang muncul dari transaksi dalam bursa," paparnya.
"Dengan adanya Bursa Sawit, harga yang terbentuk akan transparan, akuntabel, dan real time sehingga dapat dipergunakan dalam penentuan Harga Patokan Ekspor (HPE) oleh Kemendag dan Bea Keluar (BK) oleh Kementerian Keuangan. Sementara di sisi hulu, kebijakan ini juga dapat memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) petani," tambahnya.







Komentar Via Facebook :