Berita / Nasional /
Jelang Penerapan B40, Mendag Minta Masukan DMSI
Pertemuan Mendag dan jajarannya dengan DMSI. foto: Kemendag
Jakarta, elaeis.co - Menteri Perdagangan (mendag), Budi Santo, menerima Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat M Sinaga, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (9/12).
Pertemuan tersebut membahas mengenai sektor industri sawit nasional, rencana kebijakan mandatori penggunaan Biodiesel B40 mulai tahun 2025, serta stabilisasi harga minyak goreng.
"Terkait dengan rencana kebijakan mandatori penggunaan biodiesel B40 mulai tahun 2025, Kementerian Perdagangan membutuhkan pandangan dan masukan dari DMSI terkait keseimbangan produksi minyak sawit atau CPO dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan energi, pangan, dan ekspor," jelas Mendag Budi dalam keterangan resmi, kemarin.
Mendag menambahkan, masukan tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat, utamanya soal pangan.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin; Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto serta Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Farid Amir.







Komentar Via Facebook :