Berita / Sumatera /
Jatah DBH Sawit Rejang Lebong Anjlok dari Rp 5,1 Miliar Menjadi Rp 2,3 Miliar
Rapat pemanfaatan anggaran DBH sawit Rejang Lebong tahun 2025. Foto: Diskominfo
Curup, elaeis.co – Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Jambi, pada tahun 2025 kembali menerima alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. Namun besarnya jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kabag Pembangunan Pemkab Rejang Lebong, Noviansyah, mengatakan, tahun ini Pemkab Rejang Lebong menerima DBH sawit sebesar Rp 2,3 miliar. “Dana yang diterima Rejang Lebong tahun ini lebih rendah dibandingkan DBH sawit tahun 2023 senilai Rp 5,7 miliar dan tahun 2024 yang mencapai Rp 5,1 miliar,” katanya dalam keterangan resmi dikutip elaeis.co Senin (27/1).
Menurutnya, penurunan besaran DBH sawit bisa diterima mengingat perkebunan sawit di Rejang Lebong masih didominasi perkebunan rakyat, bukan perkebunan yang dikelola perusahaan besar. “Meskipun besaran DBH sawit yang diterima berkurang, pemerintah daerah tetap menyambut positif bantuan tersebut. DBH sawit ini diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah,” sambungnya.
Menurutnya, Pemkab Rejang Lebong akan mengalokasikan DBH sawit untuk berbagai program pembangunan yang mendukung sektor perkebunan sawit. Sekitar 80 persen DBH sawit 2025, tepatnya Rp 1,8 miliar, akan dipakai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk peningkatan infrastruktur jalan perkebunan sawit di beberapa kecamatan di wilayah Lembak.
“Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar aksesibilitas dan meningkatkan efisiensi sehingga sektor perkebunan sawit di Rejang Lebong dapat berkembang lebih pesat,” sebutnya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong juga akan menerima alokasi DBH sawit sebesar Rp 464 juta. “Penganggarannya untuk beberapa program penting seperti perlindungan sosial pekerja sawit melalui BPJS Ketenagakerjaan, pembuatan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB), pendataan kebun sawit, dan rehabilitasi lahan perkebunan sawit,” paparnya.
Noviansyah menambahkan bahwa pengalokasian dana ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan sektor perkebunan sawit serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit di Rejang Lebong.
“Meskipun mengalami penurunan, pemerintah daerah optimistis dapat memanfaatkan DBH sawit untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah secara keseluruhan,” tukasnya.
Sebagai informasi, DBH sawit tahun 2024 masih memiliki saldo sebesar Rp 690 juta yang dikembalikan Dinas Pertanian Rejang Lebong dan saldo dari Dinas PUPR Rp 66 juta. Dana saldo ini belum bisa dimanfaatkan, masih menunggu petunjuk dari pusat.






Komentar Via Facebook :