Berita / Sumatera /
Jangka Benah Diterapkan di Kabupaten Tebo, Solusi Keterlanjuran Sawit di Kawasan Hutan
Penanaman pohon untuk memperkaya struktur vegetasi menuju kondisi multi-lapis seperti struktur hutan alami. foto: WWF-Indonesia/Eka Purnamasari
Tebo, elaeis.co – WWF Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo, Pundi Sumatra, Universitas Gadjah Mada, Universitas Jambi, Universitas Brawijaya, dan Universitas Palangka Raya, menyelenggarakan kegiatan “Sekolah Jangka Benah”. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 4–6 Mei 2025 di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Sekolah Jangka Benah adalah bagian dari Strategi Jangka Benah (SJB), salah satu pendekatan strategis yang tengah dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada dengan dukungan WWF-Indonesia sebagai akselerator. Pendekatan ini adalah upaya dalam mendukung Pemerintah Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan untuk terus mendorong solusi atas permasalahan keterlanjuran sawit monokultur yang ada di dalam kawasan hutan.
Strategi Jangka Benah dilaksanakan melalui metode pengelolaan kawasan untuk memulihkan ekosistem hutan sekaligus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Irfan Bakhtiar, Direktur Iklim dan Transformasi Pasar Yayasan WWF Indonesia mengatakan, Jangka Benah merupakan solusi yang potensial untuk mengatasi permasalahan keterlanjuran kelapa sawit di kawasan hutan melalui pendekatan agroforestri.
"Dengan mengintegrasikan kelapa sawit bersama komoditas lain, skema ini tidak hanya membantu memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan yang telah rusak, tetapi juga tetap menjaga aspek produktivitas,” jelasnya dalam siaran pers dikutip Senin (12/5).
“Kami melihat bahwa masyarakat mulai merasakan manfaat nyata dari program ini terhadap kebutuhan mereka sehari-hari,” tambahnya.
Serangkaian kegiatan Sekolah Jangka Benah ini menghadirkan pembelajaran dalam bentuk materi kelas di dalam ruangan serta praktik lapangan untuk memperkuat pemahaman para peserta mengenai konsep dan implementasi SJB secara langsung di tingkat tapak. Peserta yang mengikuti sekolah jangka benah ini berasal dari berbagai pihak terkait, mulai dari pengambil keputusan tingkat daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga petani yang tergabung dalam kelompok perhutanan sosial.
Konsep Jangka Benah secara jelas tercantum dalam penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021, Pasal 28 ayat 3 huruf (a), yang menyebutkan bahwa Jangka Benah merupakan waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan struktur hutan dan fungsi ekosistem sesuai dengan tujuan pengelolaan.
“Strategi ini menjadi salah satu dari tiga pilar utama dalam penyelesaian persoalan tenurial kebun sawit di dalam kawasan hutan bersama dengan penataan kawasan untuk penguasaan lahan hingga 5 hektar, serta pengenaan sanksi administratif bagi penguasaan lahan yang melebihi 5 hektar,” ujar Dr. Hero Marhaento, Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Joko Ardiawan SP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo, menyebutkan bahwa pihaknya mendukung penuh Jangka Benah sebagai langkah strategis dan inovatif untuk menyelesaikan persoalan keterlanjuran sawit di kawasan hutan secara berkelanjutan karena selaras dengan visi misi Kabupaten Tebo yang nantinya akan menjadi indikator penting dalam penyusunan RPJMD sebagai implementasi pembangunan berkelanjutan.
"Program ini tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dari sisi ekonomi dan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menjadi contoh praktik baik yang dapat direplikasi oleh daerah-daerah lain di Indonesia dalam upaya menjaga keseimbangan antara produktivitas lahan dan pelestarian hutan. Oleh sebab itu kolaborasi aktif bersama Pemerintah Provinsi Jambi akan sangat mempengaruhi kesuksesan program yang berpotensi besar untuk mendukung ekonomi berkelanjutan," ujarnya.
Strategi Jangka Benah mencakup dua tahapan utama. Tahap pertama adalah mengubah kebun sawit monokultur menjadi sistem agroforestri melalui teknik precision agroforestry, yang menyesuaikan jenis tanaman dengan fungsi hutan asal (Hutan Produksi, Hutan Lindung, atau Hutan Konservasi). Tahap kedua adalah memperkaya struktur vegetasi menuju kondisi multi-lapis seperti struktur hutan alami agar fungsi ekologisnya dapat dipulihkan.
“Pembangunan demonstration pilot SJB tidak hanya ditujukan untuk memulihkan ekosistem yang telah terlanjur rusak, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini program SJB kami jalankan di dua kelompok perhutanan sosial, yaitu Koperasi HTR Bungo Pandan dan Koperasi HTR Setia Jaya Mandiri, dengan target pengembangan demonstration plot seluas 50 hektar yang akan didampingi secara intensif,” ujar Dewi Yunita Widiarti, CEO Pundi Sumatra.
Dengan adanya Sekolah Jangka Benah ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama dan langkah konkrit dalam menangani keterlanjuran kebun sawit di kawasan hutan, sekaligus membuka jalan bagi perbaikan tata kelola hutan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Strategi Jangka Benah berjalan melalui dukungan program yang berfokus pada penguatan peran Masyarakat Sipil terhadap Pembangunan yang Sejahtera, Adil, dan Berkelanjutan dalam Transisi Energi dan Pemanfaatan Lahan Berkelanjutan. Program ini didanai oleh Uni Eropa (EU), melalui pengembangan demonstrasi pilot (demplot) di Provinsi Jambi dan Kalimantan Tengah.
Kegiatan Sekolah Jangka Benah ini diharapkan dapat menjadi suatu cara dalam menyebarkan informasi dan pembelajaran kepada berbagai pihak, juga mendorong untuk pihak-pihak berwenang untuk dapat mengambil peran strategis.







Komentar Via Facebook :