https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Jangan Gunakan Persentase Paling Kecil untuk Anggarkan DBH Sawit

Jangan Gunakan Persentase Paling Kecil untuk Anggarkan DBH Sawit

Karmila Sari. (Ist)


Pekanbaru, elaeis.co - Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari menyinggung soal besaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia menilai bahwa dana sebesar Rp 3,4 triliun yang dianggarkan tahun ini masih sangat kecil ketimbang pendapatan yang diperoleh negara dari sawit.

Dia menyebutkan bahwa dana tersebut hanya 4% dari seluruh pemasukan negara dari Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO dan turunannya. Hal ini berarti dana tersebut hanya menggunakan persentase terkecil dari aturan yang ada.

Yang mana dalam pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 91 tahun 2023, Pagu DBH Sawit ditetapkan paling rendah sebesar 4% dari penerimaan negara dari PE dan BK ekspor CPO dan turunannya.

"Memang dalam aturan tersebut pemerintah boleh menggunakan persentase paling rendah itu, yaitu 4 persen. Tapi seharusnya pemerintah bisa memberikan lebih lah untuk daerah, jangan cuma 4 persen yang dikasih ke daerah," kata Karmila kepada elaeis.co, Rabu (11/10).

Ketua DPW Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Riau ini mengatakan, seharusnya pemerintah bisa memberikan porsi yang lebih besar untuk dianggarkan sebagai DBH sawit ini.

"Sebetulnya itu kan sama dengan mendorong untuk mempercepat pembangunan di daerah," kata dia.

Dia juga membandingkannya dengan Pajak Dan Retribusi Daerah (PDRD). Yang mana untuk PDRD, pemerintah mengalokasikan 66 persen pendapatan dari PDRD tersebut ke kabupaten/kota, sedangkan 34 persen diserahkan untuk provinsi.

"Artinya itu kan pusat mengarahkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan daerah, dengan memberikan langsung dana tadi kepada daerah," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menyayangkan keputusan pemerintah pusat yang hanya mengalokasikan dana sebesar 4 persen untuk DBH sawit dari penerimaan yang telah diterima oleh negara.

Dia menyebutkan bahwa DBH sawit itu memang sangat dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur, terutama di daerah penghasil sawit seperti Riau.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :