Berita / Nusantara /
Jangan Cuma Petani, Perusahaan Penyerobot Kawasan Hutan Pun Harus Ditindak
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler. foto: ist.
Bengkulu, elaeis.co - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI diminta tidak hanya menyoroti kebun sawit petani, tapi juga menindak perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan.
"Permasalahan yang terjadi di Bengkulu, tidak hanya kebun masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan, namun juga kebun milik perusahaan perkebunan kelapa sawit. KLHK RI harus mengejar perusahaan yang menyerobot kawasan hutan," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SP.
Berdasarkan catatan pihaknya, ada ribuan hektar lahan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit di Bengkulu diduga masuk kawasan hutan. "Itu harus dibenahi. Giliran masyarakat kebunnya masuk kawasan hutan ditindak, nah ini ada perusahaan perkebunan sawit masuk kawasan hutan kenapa tidak ditindak juga," kritiknya.
Dia mengaku kecewa jika perusahaan perkebunan sawit yang jelas-jelas melanggar hukum hanya dikenakan sanksi berupa keharusan mengurus izin pelepasan atau pinjam pakai. "Soalnya mereka secara terang-terangan telah melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan yang hanya boleh digunakan untuk konservasi," ujar Dempo.
Dempo menilai, tindakan yang lemah dan tidak tegas terhadap perusahaan perkebunan sawit yang masuk dalam kawasan hutan telah merugikan lingkungan dan masyarakat. Ia berharap KLHK RI dapat mengambil langkah lebih tegas dan mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dari aktivitas perusahaan perkebunan sawit tersebut.
"Kami meminta KLHK untuk memastikan bahwa semua perusahaan perkebunan sawit memiliki izin yang sah dan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat. Jika tidak, maka mereka harus dikenakan sanksi yang sesuai," tegasnya.
Dempo meminta KLHK tidak hanya memikirkan kepentingan pembangunan saat ini tetapi juga memperhatikan lingkungan dan masyarakat di masa depan. Lagi pula, katanya, harapan pemerintah untuk mewujudkan penurunan emisi karbon hingga 30 persen pada 2030 tidak akan terwujud tanpa perlindungan kawasan hutan.
"Kami minta itu dipikirkan," tutupnya.







Komentar Via Facebook :