https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Jaga Keberlanjutan Kebun Rakyat, DPRD Pulang Pisau Buat Regulasi Harga TBS Sawit

Jaga Keberlanjutan Kebun Rakyat, DPRD Pulang Pisau Buat Regulasi Harga TBS Sawit

Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani (kiri) menyerahkan pendapat Eksekutif terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Foto: Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm/Eyv


Kahayan Hilir, elaeis.co – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Ahad (19/1).

Rapat tersebut membahas beberapa agenda penting, antara lain pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Terpilih untuk periode 2025–2030, penyampaian pendapat Eksekutif terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau tentang Kemitraan di Sektor Pertanian dan Perkebunan, serta Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Bermitra. Selain itu, rapat juga membahas pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Raperda Eksekutif mengenai Raperda Keolahragaan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menyampaikan harapan besar agar program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat berkelanjutan. "Kami berharap agar program-program pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik. Sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," jelasnya dalam rilis Diskominfostandi Pulang Pisau dikutip elaeis.co Sabtu (18/1).

Pj Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga hasil pembangunan yang telah dicapai. Dia berpesan dan berharap kepada kepemimpinan yang baru agar membawa Kabupaten Pulang Pisau terus berkembang dan lebih maju. "Kami berharap bahwa dengan kepemimpinan yang telah ditetapkan, Pulang Pisau ke depan akan menjadi lebih baik," lanjutnya.

Salah satu isu penting yang dibahas dalam rapat adalah Raperda inisiatif DPRD terkait Kemitraan dan Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit. Pj Bupati Pulang Pisau memberikan apresiasi terhadap Raperda ini karena dianggap sangat penting untuk keberlangsungan ekonomi perkebunan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

"Selama ini, belum ada aturan yang mengatur harga TBS dari perkebunan sawit masyarakat. Dengan adanya Raperda ini, harga sawit segar akan diatur dalam peraturan daerah, yang tentunya akan memberikan kepastian harga yang layak bagi pekebun sawit," paparnya.

Pj Bupati juga menegaskan bahwa pengaturan harga TBS sawit melalui perda ini tidak hanya akan menguntungkan pekebun sawit, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi pemasukan daerah.

"Dengan adanya pengaturan harga TBS sawit yang lebih jelas, pekebun akan mendapatkan harga yang lebih stabil dan terjamin, yang pada gilirannya akan meningkatkan ekonomi mereka dan memberikan keuntungan yang lebih baik," ujarnya.

Ia juga berharap agar pembahasan Raperda harga TBS sawit ini segera selesai, sehingga perkebunan masyarakat bisa segera mendapatkan kepastian harga yang tetap dan berkelanjutan.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :