Berita / Kalimantan /
Istri Petani Sawit Tanjung Labu Tahu Suaminya Ditangkap saat Sudah Dibawa ke Mapolda Kaltim
Kelima istri para tersangka pengrusakan portal jalan PT Nusa Indah Kalimantan Plantation (NIKP). Foto: Rasfina
Kaltim, elaeis.co - Maria Mulyati, istri Frans Hewot (53) salah satu dari lima tersangka dugaan pengrusakan portal jalan PT Nusa Indah Kalimantan Plantation (NIKP) belum menyadari saat suaminya ditangkap dalam perkara tersebut.
Wanita 48 tahun ini menuturkan saat itu suaminya hanya minta izin menghadiri panggilan dari Polres Kutai Timur pada 3 Januari 2023.
"Dia bilang ke saya hanya menghadiri panggilan polisi. Namun polisi langsung melakukan penahanan. Itu pun tidak di Polres, tapi dibawa ke Polda Kaltim," kata Maria saat bincang-bincang dengan elaeis.co, kemarin.
Yang sangat disayangkan, pihak kepolisian tidak satu pun memberitahukan penahanan itu ke keluarga Frans Hewot.
"Hingga saat ini tak ada satu pun polisi datang memberitahukan bahwa suami saya di tahan," ujar warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur tersebut.
Sebetulnya, tidak hanya Maria. Hal yang sama juga dirasakan oleh istri keempat tersangka lainnya yakni, Maria Imakulata (46) istri dari Petrus Peterson, Karolina Selfiana (52) istri Hanselmus Hebron, Theresia Ktu (54) istri dari Bapista Naning, dan istri dari Apista Naning.
Tidak hanya itu, para istri petani sawit itu juga bersikukuh bahwa suami mereka tidak bersalah. Mereka pun memperlihatkan bukti-bukti dokumen terkait jalan yang diportal oleh pihak perusahaan. Termasuk notulen rapat tanggal 6 dan 12 Oktober 2022 yang dihadiri Muspika dan Muspida, bahwa jalan yang di portal tersebut diluar HGU PT NIKP.
Hingga kini para istri belum pernah sekali pun membesuk tersangka yang ditahan di Mapolda Kaltim. Ini dikarenakan terkendala biaya lantaran jarak tempuh dari Desa Tanjung Labu ke Mapolda di Kota Balikpapan sangat jauh.
"Kita terkendala biaya. Jarak dari sini ke Kota Balikpapan jauh. Butuh biaya yang besar," kata Karolina Selfiana, istri Hanselmus Hebron.
Untuk itu mereka menuntut keadilan dan meminta agar pemerintah membebaskan para tersangka. "Siapa yang akan memberi makan kami dan anak-anak kami. Anak-anak kami juga masih sekolah, tolong beri kami keadilan," keluh Theresia Otu, istri dari Bapista Naning,.
"Pak Presiden Jokowi, Pak Kapolri, kami dari warga asal transmigrasi Nusa Teggara Timur (NTT) yang menetap di Desa Tanjung Labu, meminta keadilan yang seadil-adilnya, suami kami tidak merusak portal, hanya di cabut, mereka tidak bersalah," teriaknya sambil meneteskan air mata.
Hingga berita ini diturunkan, sudah beberapa kali dikonfirmasi ke pihak Polres Kutai Timur, namun tidak ada jawaban.







Komentar Via Facebook :