https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Ini Penyebab Mahalnya Minyak Goreng

Ini Penyebab Mahalnya Minyak Goreng

Minyak goreng kemasan dipajang di swalayan di Pekanbaru (Bayu, Elaeis.co)


Jakarta, Elaeis.co - Naiknya harga komoditas minyak goreng banyak dikeluhkan warga Kabupaten Lampung Barat. Namun Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Sri Hartati meminta warga bersabar karena situasi tersebut sudah terjadi secara nasional.

“Harga minyak goreng mengalami kenaikan, untuk minyak goreng kemasan 1 liter Rp 18.000, kemasan 2 liter Rp 35.000, sedangkan minyak goreng curah sekitar Rp 17.000/kg,” katanya, dikutip Medialampung.co.id.

Merujuk pada siaran pers Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, kata Sri, pemerintah pusat sebenarnya terus berupaya menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan meminta asosiasi dan produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana minimal hingga menjelang hari besar keagamaan nasional Natal dan Tahun Baru 2022.

Sri melanjutkan, kenaikan harga minyak goreng lebih dipengaruhi harga internasional yang naik cukup tajam. Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.

“Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO. Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” jelasnya.

Selain itu, dari dalam negeri, kenaikan harga minyak goreng turut dipicu turunnya panen sawit pada semester ke-2. Akibatnya suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng, serta adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B30.

Tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar. 

Kemudian, juga rendahnya stok minyak nabati lainnya, seperti adanya krisis energi di Uni Eropa, Tiongkok, dan India yang menyebabkan negara-negara tersebut melakukan peralihan ke minyak sawit. Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.

“Mudah-mudahan harga minyak goreng segera kembali stabil,” harapnya. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :