Berita / Pasar /
Ini Bukan Sekadar Turun, tapi Anjlok Harga CPO Hasil Tender PT KPBN Periode 27 Maret 2024
Teks Foto: Bukan sekasar turun, taoi audah anjlok luar biasa harga CPO dari hasil tender PT KPBN periode Rabu (27/3/2024). Harga pembwlian TBS produksi petani sawit paati sangat terpukul. (Foro: ist)
Jakarta, elaeis.co - Ini sih bukan sekadar turun, melainkan sudah anjlok parah! Begitulah yang terjadi pada hasil tender harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada hari Rabu (27/3/2024) ini.
Dari kabar yang diperoleh elaeis.co terungkap kalau tender yang diselenggarakan oleh PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) menghasilkan kesedihan yang mendalam.
Bayangkan, harga CPO anjlok parah sebanyak Rp 190 per kilogram (Kg) bila dibandingkan harga CPO dari hasil tender periode sehari sebelumnya, Selasa (26/3/2024).
Kemerosotan harga yang luar biasa itu terjadi pada dua franco pelabuhan, yakni Pelabuhan Belawan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Pelabuhan Dumai di Provinsi Riau.
Kalau Pelabuhan Talang Duku di Provinsi Jambi jangan ditanya lagi, hasilnya tetap withdraw (WD), sama seperti hasil tender pada beberapa hari terakhir ini.
Yang sedikit menghibur adalah keikutsertaan stok CPO di tangki milik PT SAN Unit Pelabuhan Dumai yang juga turuti ditenderkan, sehingga tender kali agak ramai.
Pertanyaannya, bagaimana nasib harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani keesokan hari, Kamis (28/3/2024)?
Sudah pasti sangat terdampak! Bisa diprediksi kalau harga pembelian TBS bakal melorot, baik di tingkat pengepul, toke, loading RAM, maupun di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).
Berikut ini hasil tender harga CPO per Kg di luar atau exclude PPN di PT KPBN periode Selasa (26/3/2024) :
Belawan : Rp 13.010 - MM (sebelumnya Rp 13.200 - MM, turun Rp 190)
Dumai : Rp 13.010 - IBP (sebelumnya Rp 13.200 - IBP, KJA, turun Rp 190)
SAN Dumai : Rp 13.010 - IBP
Talang Duku : Rp 12.860 - WD. Harga penawaran tertinggi Rp 12.780 - PII (sebelumnya Rp 13.050 - WD. Harga penawaran tertinggi Rp 12.985 - PII)







Komentar Via Facebook :