https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Ingin Ekspor Produk UMKM Sawit? Begini Caranya

Ingin Ekspor Produk UMKM Sawit? Begini Caranya

Ilustrasi-petani kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau. (Sahril/Elaeis)


Jakarta, elaeis.co - Kelapa sawit menjadi salah satu komoditi andalan yang dapat menghasilkan berbagai jenis produk turunan. Bukan cuma perusahaan besar yang bisa membuatnya, produk-produk berbahan sawit juga telah dikembangkan oleh berbagai unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

Seperti UMKM binaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), saat ini sudah sukses mengembangkan berbagai jenis produk siap pakai. 

Seperti hand sanitizer, bar soap, coklat, minyak sawit, serta ada juga yang berbahan dari lidi sawit seperti tas, kotak tisu, piring anyaman, sendal, gantungan kunci dan berbagai produk jadi lainnya. Produk-produk itu bahkan telah dipamerkan oleh BPDPKS dalam workshop yang telah digelar di beberapa daerah di Indonesia. 

Produk-produk itu tak hanya untuk konsumsi lokal saja. Bagi UMKM yang ingin menjualnya ke luar negeri, juga bisa difasilitasi oleh Bea Cukai.

Kepala Seksi Pabean dan Cukai II Bidang PFPC I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agus Rifa’i, dalam workshop yang digelar di Kota Batam belum lama ini juga menjelaskan alur ekspornya. 

"Alur ekspor komoditi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya yakni eksportir mengajukan permohonan form 3D melalui portal pengguna jasa bea cukai dengan melampirkan dokumen pelengkap," ujar Agus dalam keterangannya dikutip elaeis.co, Jumat (22/7).

Kemudian, lanjut Agus, pejabat Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan dokumen, perekaman dan pengajuan, analyzing point, penjaluran, konfirmasi pembayaran, NPPB, dan gate in.

"Semua ekspor itu wajib memenuhi ketentuan lartas (larangan dan/atau pembatasan). Referensi kita di INSW (Indonesia National Single Window) untuk melihat ketentuan-ketentuan ekspor produk yang harus dipenuhi," katanya.

Sementara itu, perwakilan Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI, Immanuel memaparkan, kerjasama bilateral dan regional yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara-negara tujuan ekspor mampu memberikan kemudahan dalam bentuk tarif impor. 

"Contoh, ekspor cangkang sawit ke India dengan memanfaatkan perdagangan regional melalui kerjasama AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) mendapatkan tarif 0 persen.  Begitupula dengan China, Australia, Jepang, Korea, dan Eropa," katanya.

VP Fungsional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Maryani Sasdwiyanti menyampaikan bahwa LPEI memberikan layanan finansial seperti pembiayaan konvensional, syariah, trade finance, penjaminan, dan asuransi serta non-finansial berupa jasa konsultasi kepada pelaku ekspor UMKM, termasuk untuk sektor sawit. 

Berdasarkan data diketahui bahwa per 31 Maret 2022, penyaluran pembiayaan ekspor terbesar diberikan terhadap sektor perkebunan atau perdagangan sawit yakni sebesar Rp12,34 triliun.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :