https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Industri Sawit Terus Dikooptasi Korporasi, KemenKopUKM Bikin Kebijakan Afirmasi

Industri Sawit Terus Dikooptasi Korporasi, KemenKopUKM Bikin Kebijakan Afirmasi

MenKopUKM Teten Masduki. Foto: Humas KemenKopUKM


Jakarta, elaeis.co - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan koperasi di sektor riil, seperti sawit

Misalnya, kata Teten, di sektor industri kelapa sawit yang sekarang masih dikuasai industri besar. Padahal, sekitar 41,2 persen lahan sawit di Indonesia merupakan milik petani mandiri atau perorangan.

"Untuk itu, kita sudah membuat kebijakan afirmasi atau positif, dimana koperasi-koperasi sawit yang memiliki lahan per 1.000 hektare, bisa membangun pabrik CPO dan minyak makan merah yang jauh lebih sehat. Bukan minyak goreng," kata Teten saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Bidang Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Tahun 2023 di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin kemarin. 

Menurut Teten, dengan membuat kebijakan afirmasi, para petani sawit tidak akan lagi bergantung pada industri besar dalam menjual tandan buah segar (TBS). 

"Tapi, bisa membuat hilirisasi sampai membuat minyak makan. Sehingga, kesejahteraan petani akan jauh lebih baik," kata Menteri Teten.

Dampak positif lainnya, kata MenKopUKM ini, harga minyak goreng tidak bisa lagi dipermainkan, karena masyarakat punya banyak pilihan. 

"Yang jelas, harga minyak makan merah akan jauh lebih murah. Karena, teknologi produksinya jauh lebih sederhana, hingga konsep pabrik terintegrasi antara pabrik, kebun, dan market," ujar Menteri Teten.

Bahkan untuk urusan SNI, Menteri Teten mengungkapkan sudah beres semua. "Yang perlu diketahui, minyak makan merah ini hanya boleh untuk petani sawit, bukan untuk industri besar," Teten menambahkan. 
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :