Berita / Sumatera /
Indeks K untuk Harga TBS Sawit di Riau Naik Menjadi 93,30 Persen
Petani sawit di Riau mengumpulkan hasil panen. foto: MC Riau
Pekanbaru, elaeis.co – Indeks K yang digunakan untuk penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Riau satu bulan ke depan ditetapkan naik menjadi 93,30 persen. Kenaikan ini berlaku untuk TBS sawit plasma maupun mitra swadaya.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa kenaikan indeks K ini didasarkan pada hasil rapat tim Penetapan Harga TBS Sawit Riau yang melibatkan asosiasi petani sawit dan perusahaan pada Selasa (17/12).
“Setelah melalui pembahasan bersama tim penetapan harga, indeks K bulan ini ditetapkan naik menjadi 93,30 persen. Kenaikan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi petani sawit, khususnya dalam mendukung kesejahteraan mereka,” jelas Defris.
Sebagai perbandingan, bulan lalu indeks K untuk TBS sawit plasma ditetapkan sebesar 92,84 persen, sementara indeks K untuk mitra swadaya berada di angka 92,92 persen.
Indeks K yang ditetapkan hari ini akan digunakan untuk menetapkan harga TBS sawit di Provinsi Riau hingga 1 bulan ke depan.
Penetapan indeks K merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memastikan transparansi dalam penentuan harga TBS sawit. Hal ini juga menjadi acuan utama dalam menetapkan harga jual yang adil antara petani dan perusahaan mitra.
“Dinas Perkebunan Riau akan terus memantau dinamika harga dan memastikan bahwa penetapan indeks K selalu mencerminkan kondisi pasar yang nyata,” tambah Defris.
Dengan kenaikan indeks K ini, petani sawit di Riau diharapkan dapat menikmati hasil panen yang lebih menguntungkan serta mendukung keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di provinsi ini.







Komentar Via Facebook :