https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Indeks K Beda, Tapi Harga CPO Sama

Indeks K Beda, Tapi Harga CPO Sama

Ilustrasi CPO (Facebook)


Banda Aceh, Elaeis.co - Harga resmi tandan buah segar (TBS) sawit ditetapkan satu kali sebulan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh. Harga dibuat dua versi, satu untuk wilayah timur dan satunya lagi berlaku di wilayah barat Aceh.

Salah satu komponen yang menentukan harga TBS adalah indeks K. Sebagai informasi, indeks K adalah indeks proporsi atau persentase bagian yang diterima oleh pekebun sawit. Sederhananya, indeks K mempengaruhi besaran uang yang diserahkan kepada petani sawit setelah dikurangi seluruh biaya pengolahan TBS di pabrik kelapa sawit (PKS).

Dari informasi yang diperoleh dari Ketua Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Pembelian TBS Aceh, Nurlaila, Rabu (13/10/2021), untuk periode Oktober ini indeks K untuk wilayah timur dan barat Aceh ditetapkan berbeda.

Dalam daftar harga resmi yang disahkan oleh Kepala Distanbun Aceh Cut Huzaimah, indeks K untuk wilayah barat ditetapkan 85,89%, sementara untuk wilayah timur indeks K-nya adalah 87,74%.

Meski indeks K berbeda, tapi harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan palm kernel atau inti sawit untuk dua wilayah tersebut sama. Distanbun Aceh menetapkan harga CPO untuk kedua wilayah ini Rp 12.520,56/kg, sementara inti sawit Rp 6.748,44/kg.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :