Berita / Nasional /
Incasi Raya Group Diminta Rangkul Petani Sawit Lokal
Ilustrasi-pekebun kelapa sawit di Kabupaten Siak. (Sahril/Elaeis)
Padang, elaeis.co - Sebelumnya diinformasikan PT Incasi Raya dan PT Sumaterajaya Agrolestari akan kembali membeli hasil produksi kelapa sawit masyarakat.
Pembelian kembali TBS petani tersebut dikuatkan dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pihak PT Incasi Raya Group (IRG). Sesuai dengan surat yang diterima elaeis.co, berikut bunyinya:
Sehubungan dengan perbaikan pabrik PT. Incasi Raya - Sodetan POM dan PT. Sumaterajaya Agrolestari - Silaut POM yang diperkirakan akan selesai pada bulan Januari 2023, maka kami sampaikan hal-hal terkait penerimaan TBS luar di pabnk PT. Incasi Raya - Sodetan POM dan PT. Sumaterajaya Agrolestari - Silaut POM:
1. Penerimaan TBS luar direncanakan akan dimulai pada tanggal 15 Januari 2023, jika perbaikan pabrik selesai dan telah melalui tahapan ujicoba sebelum dilakukan operasional rutin.
Kami akan mengupayakan untuk bisa membuka penerimaan TBS luar lebih awal dari tanggal tersebut diatas, maka tanggal buka terima TBS Luar akan kami informasikan kemudian.
2 Harga pembelian TBS Luar (TBS Petani Swadaya) sesuai dengan harga pasar sebagaimana yang telah ditentukan oleh pabrik
3. Potongan kualitas sesuai dengan kondisi TBS yang diterima dan perusahaan sudah memiliki standar kualitas penerimaan TBS Luar yang sudah disepakati dalam bentuk Perjanjian Jual Beli dengan Supplier.
4. Seluruh Supplier wajib menjamin dan memastikan bahwa TBS yang dijual ke Pabrik PT. Incasi Raya - Sodetan POM dan PT. Sumaterajaya Agrolestari - Silaut POM bukan berasal dari TBS hasil curian, dan bukan dari kebun yang berada dalam kawasan hutan atau TBS dari hasil tindak pidana lainnya. Apabila dikemudian hari ternyata TBS yang dijual oleh Supplier adalah TBS yang bermasalah secara hukum sebagaimana disebutkan sebelumnya, maka tanggung jawab hukum berada pada Supplier TBS sepenuhnya.
Namun, hingga kini kedua pabrik kelapa sawit anak perusahaan PT Incasi Raya Group (IRG) itu belum membeli hasil kebun masyarakat, khususnya sawit petani swadaya.
Kondisi itu terjadi sejak mesin pengolahan kedua pabrik rusak dan akan selesai diperbaiki Januari 2023.
Selain karena itu, kebun kelapa sawit masyarakat diklaim masuk kawasan hutan juga menjadi alasan hingga kini hasil kebun petani tidak dibeli oleh pabrik.
Gara-gara itu sebagian besar ekonomi petani terancam lantaran kebun sawit mereka diklaim masuk dalam kawasan hutan.
Menurut Ketua DPW APKASINDO Sumatera Barat (Sumbar), Jufri Nur, seharusnya pemerintah daerah (Pemda) hadir di tengah penderitaan petani kelapa sawit di daerahnya saat ini.
"Tapi terlebih dahulu petani swadaya yang berada di sekitar PKS, dikumpulkan dan dibentuk kelompok tani. Lalu bermitra dengan PKS," kata Jufri kepada elaeis.co, Senin (12/12)







Komentar Via Facebook :