https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Hutan Lindung Bukit Suligi Riau Terbakar, 3 Orang Diamankan

Hutan Lindung Bukit Suligi Riau Terbakar, 3 Orang Diamankan

Hutan Lindung Bukit Suligi Riau Terbakar, 3 Orang Diamankan


Pekanbaru, Elaeis.co - Kebakaran terjadi di Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi di Dusun Kumain, Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu Riau. Sejimlah petugas gabungan TNI-Polri dan BPBD masih berjibaku melakukan pemadaman.

Bahkan, polisi juga telah mengamankan 3 orang terduga pelaku pembakaran.  Sedangkan BPBD Riau, mengerahkan 1 unit helikopter untuk melakukan water boombing (bom air) di lokasi kejadian.

"Kebakaran di Bukit Suligi sudah kita lakukan 50 kali water bombing, dan sekarang water bombing masih terus jalan melakukan pemadaman agar api benar-benar padam," katanya, Jumat (23/7/2021). 

Upaya pemadaman Karhutla di Hutan Lindung Bukit Suligi melalui water Bombinng dimulai sejak Kamis kemarin sekitar pukul 7.00 Wib. Helikopter mengambil air dari sebuah danau yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi kejadian.

Sebelumnya, upaya pemadaman karhutla di Hutan Lindung Bukit Suligi terkendala sulitnya akses menuju lokasi serta tidak adanya sumber air.  Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD serta masyarakat setempat hanya bisa melakukan pemadaman secara manual sejak Selasa malam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat mengatakan, upaya water bombing sangat efektif dalam mengendalikan kebakaran di hutan lindung bukit suligi. Dia juga menyampaikan, 3 orang terduga pelaku yang diamankan masih diperiksa sebagai saksi.

"Dari hasil penyelidikan di TKP, 3 orang sudah diamaknkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, statusnya masih saksi," ujarnya.

Penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Hasil gelar perkara tersebut akan menentukan kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Nanti akan kita sampaikan hasilnya. tentunya setelah mengkaji peran mereka serta alat bukti dan hasil olah TKP yang dilakukan penyidik. Jika terpenuhi dan sah, kasus ini bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, 3 orang yang diamankan 1 orang diduga sebagai pemilik lahan sekitar hutan dan 2 lainnya pekerja.

"Namun, belum bisa kita tingkatkan, sejauh mana peran dari masing-masing ke 3 orang tersebut, serta alat bukti dan hasil olah TKP," tegasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :