https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Hindari Razia di Nunukan, Calon PMI Ilegal Diamankan di Tarakan

Hindari Razia di Nunukan, Calon PMI Ilegal Diamankan di Tarakan

Lima orang diamankan di Polres Tarakan terkait pengiriman tenaga kerja ke kebun kelapa sawit di Malaysia. foto: Humas Polres Tarakan


Tarakan, elaeis.co – Polres Tarakan menerima laporan adanya empat penumpang kapal turun dari KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dari informasi yang diterima, mereka seharusnya turun di pelabuhan di Kabupaten Nunukan sesuai rute di tiket kapal.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna menginstruksikan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Purra, melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

“Ada dugaan mereka merupakan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ilegal, itu sebabnya dilakukan penyelidikan,” kata Randhya dalam rilis Humas Polres Tarakan dikutip Rabu (20/11).

Dijelaskannya, sebenarnya ada lima orang yang melakukan perjalanan bersama di kapal itu. Yang seorang lagi adalah pelaku yang diduga menjadi perekrut PMI ilegal.

Setelah ditelusuri, calon PMI ilegal ini sengaja tidak ingin turun di Pelabuhan Nunukan dikarenakan mereka mendapatkan informasi bahwa di Nunukan sedang diadakan razia calon PMI ilegal oleh petugas kepolisian.

Sesaat setelah mereka dilaporkan turun di Tarakan, Subnit Resmob Satreskrim Polres Tarakan langsung menyisir kawasan pelabuhan. Hasilnya, didapatkan lima orang yang dicurigai merupakan calon PMI ilegal dijemput oleh mobil Suzuki Karimun Wagon berwarna putih dengan Nopol KU 1671 GI di depan pintu gerbang Pelabuhan Malundung Tarakan.

“Petugas menanyakan tujuan lima orang tersebut, kemudian empat orang mengakui bahwa tujuan mereka yaitu ke Negara Malaysia untuk bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit,” lanjutnya.

Kemudian pada saat personel Sat Reskrim Polres Tarakan melakukan pengecekan terkait dokumen serta persyaratan PMI, ternyata tidak ada yang memilikinya.

“Selanjutnya keempat orang tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Tarakan untuk didengar dan dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” tukasnya.

Polisi sedang mengembangkan kasus ini, perekrut PMI ilegal akan dijerat dengan tuduhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :