https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Hilang 5 Hari, Ternyata Petani Sawit Tewas Diracun Istrinya

Hilang 5 Hari, Ternyata Petani Sawit Tewas Diracun Istrinya

Polisi melakukan olah TKP pembunuhan Sumarno. foto: Humas Polres Pasbar


Simpang Empat, elaeis.co – Masyarakat yang tinggal di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di dekat kandang kambing.

Korban diketahui bernama Sumarno (48) yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi yang sudah membusuk, Minggu (7/1) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki mengatakan, penemuan mayat ini berawal dari kecurigaan pihak keluarga korban yang sejak lima hari belakangan ini tidak pernah melihat korban di rumah ataupun melakukan aktivitas di kebun sawit seperti biasanya.

Pihak keluarga lantas melaporkan kejadian kehilangan korban tersebut kepada Ketua RT setempat, Kepala Dusun, dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Bandarajo serta masyarakat lainnya.

“Masyarakat setempat yang juga tetangga korban bersama pihak keluarga sudah berupaya mencari keberadaan korban, namun tidak kunjung ditemukan. Selanjutnya masyarakat juga menanyakan keberadaan korban kepada istrinya yang bernama Reni (47),” ungkap Agung dalam rilis Polres Pasbar, Senin (8/1).

Kepada keluarga korban, Reni mengatakan bahwa suaminya pergi dari rumah dengan membawa racun rumput beserta pakaiannya sendiri. “Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban. Saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian Reni di dalam rumahnya,” terangnya.

Kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat setempat semakin menguat, apalagi saat mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah kandang kambing milik korban yang berada di samping kanan rumah.

Selanjutnya, pihak keluarga dan beberapa tetangga korban mencari sumber bau yang menyengat tersebut dan membongkar timbunan sampah dari pelepah sawit dan daun pisang yang berada di samping kandang kambing milik korban.

“Setelah membongkar tumpukan sampah, pihak keluarga dan tetangga korban sekilas melihat seperti lengan manusia. Kemudian para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Pasbar dan Polsek Pasaman,” jelasnya.

Saat polisi mendatangi rumah korban, Reni ternyata sudah meninggalkan rumah. Diperoleh informasi, pelaku pergi ke rumah saudara korban di Sidomulyo, Kecamatan Kinali.

“Berdasarkan alibi tersebut, sekitar pukul 22.35 WIB, tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jalan Plasma V Nagari Kato Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo,” paparnya.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku yang tak lain adalah istri korban mengakui telah membunuh suaminya pada hari Kamis (4/1) sekira pukul 20.00 WIB dengan menggunakan racun rumput yang dimasukan ke dalam wadah tempat air minum milik korban.

“Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakukan yang kasar baik secara fisik maupun psikis,” ungkap Kapolres.

Atas kasus penemuan mayat ini, Sat Reskrim Polres Pasbar bersama Unit Identifikasi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

“Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi mendalam terkait penyebab kematiannya," sebutnya.

"Penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkasnya. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :