https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

HGU Perusahaan Sawit Tak Perlu Diperpanjang Jika Rugikan Masyarakat

HGU Perusahaan Sawit Tak Perlu Diperpanjang Jika Rugikan Masyarakat

Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit. (Dok. Elaeis)


Bengkulu, elaeis.co - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler blak-blakan meminta kepada pemerintah agar berpikir dua kali sebelum memperpanjang izin hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Yang disampaikan Dempo bukan tanpa dasar. Pasalnya, sudah banyak konflik terjadi antara perusahaan dengan masyarakat hingga berujung ke penegak hukum. Ujuk-ujuk, masyarakat banyak tersandung hukum dengan tuduhan berbagai macam.

"Saya minta agar perusahaan yang sering berkonflik dengan masyarakat, HGU-nya tak usah diperpanjang," kata Dempo kepada elaeis.co, tiga hari lalu.

"Contohnya saja konflik antara warga dengan PT DDP di Mukomuko, PT Agricinal di Kabupaten Bengkulu Utara dan konflik terbaru di PT BRS dengan warga desa penyangga di Kabupaten Bengkulu Utara," ujar Dempo.

Dempo menilai, karena keberadaan perusahaan tidak menguntungkan bagi masyarakat, mending lahan HGU mereka dibagikan kepada masyarakat yang belum memiliki kebun. 

Sebab menurut Dempo, tindakan itu juga sesuai dengan amanat undang-undang yang mengharuskan pemerintah menyiapkan lahan minimal dua hektare untuk kesejahteraan masyarakat.

"Saran saya, lebih baik HGU perusahaan-perusahaan tadi dibagikan ke masyarakat. Pengelolaannya diserahkan ke petani," ujar Dempo.

Lain halnya jika perusahaan bermitra baik dengan masyarakat. Itu kata Dempo, boleh diperpanjang HGU-nya. "Jika tidak bermanfaat, ngapain diperpanjang. Bagusnya lahan HGU diberikan saja ke masyarakat sebagai kebun plasma, pembangunan sarana olahraga desa, pasar atau perkantoran," kata dia.

“Kalau tidak mungkin dikembalikan lahan HGU itu ke masyarakat, maka pilihan terburuknya adalah silahkan perpanjang proses HGU dengan catatan perusahaan benar-benar memberikan dampak positif terhadap masyarakat," ujarnya.

Dempo juga meminta agar perusahaan tidak melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat. Sebab, menurutnya, masyarakat tidak mungkin mengusik jika bukan karena persoalan ekonomi.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Bengkulu, Jhon Irwansyah Siregar.

Jhon sepakat setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bengkulu, memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat.

"Saya sepakat bila perusahaan tak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar dan justru mengkriminalisasi, maka kepala desa hingga pemerintahan setempat tak perlu mengeluarkan rekomendasi izin apapun terhadap perusahaan tersebut," ujarnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :