https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Harga TBS Sudah Lumayan, tapi Pendapatan Bersih Petani Masih Rendah

Harga TBS Sudah Lumayan, tapi Pendapatan Bersih Petani Masih Rendah

Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya (kanan), bersama Kadisbun Sumsel, Agus Darwa (pakaian dinas). foto: Disbun Sumsel


Palembang, elaeis.co - Provinsi Sumatera Selatan (sumsel) merupakan salah satu sentra produksi  kelapa sawit di Indonesia.

Total luas areal perkebunan kelapa sawit di Sumsel tercatat 1.233.259 hektare. Terdiri dari perkebunan negara dan swasta seluas 711.012 hektare, kebun plasma 312.0317 hektare, dan kebun swadaya 209.876 hektare.

Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya, mengatakan, banyaknya rumah tangga petani di Sumsel yang terlibat dalam agribisnis kelapa sawit menyebabkan fluktuasi harga jual TBS sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

"Saat ini harga TBS petani berada pada kisaran Rp 2.500 sampai Rp 2.600/kg, namun di sisi lain harga faktor input terutama pupuk cukup tinggi dan jauh dari kemampuan daya beli petani sawit. Akibatnya pendapatan bersih petani menjadi rendah," jelasnya melalui keterangan resmi Dinas Perkebunan Sumsel.

Dia menilai diperlukan langkah solutif untuk menekan biaya produksi serta upaya meningkatkan mutu dan memotong rantai pasok agar harga TBS yang diterima petani bisa lebih tinggi lagi. 

"Agar lebih diterima pasar ekspor, berbagai persyaratan terutama aspek sustainability dan lingkungan harus dipenuhi. Para pelaku usaha, tidak terkecuali petani, harus memenuhi standar sertifikasi minyak kelapa sawit berkelanjutan yakni Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)," tegasnya.

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa MSi, menambahkan, saat ini tercatat kurang lebih 373.000 hektare areal kelapa sawit yang tersebar di beberapa kabupaten di Sumsel berpotensi untuk dilakukan peremajaan.

Menururnya, kebutuhan pembiayaan replanting sawit akan dibantu pemerintah melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Penyalurannya sesuai ketentuan dan persyaratan yang diatur peraturan pemerintah," tukasnya.

Dia menambahkan, pendanaan bagi pekebun kelapa sawit tidak hanya untuk replanting, tetapi juga untuk bantuan peningkatan SDM petani, sarana dan prasarana, serta pasca panen. 

"Untuk itu, kelembagaan petani sawit harus lebih proaktif dalam mempersiapkan persyaratan memperoleh dana bantuan BPDPKS. Bantuan ini sifatnya hibah, tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani," sebutnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :