Berita / Nusantara /
Harga TBS Ditetapkan Tanpa BOTL, Aspek-PIR: Kalau Laporannya Tak Ada, Emang Kayak Gitu!
Rapat penetapan harga TBS Riau pada Selasa, 27 September 2022 kemarin.
Pekanbaru, elaeis.co - Tim penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau akhirnya menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 28 September-4 Oktober 2022 tanpa menggunakan instrumen Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL).
Hal ini dilakukan lantaran tim dari perusahaan tidak bisa melaporkan penggunaan BOTL ke dalam rapat. Sehingga diputuskan BOTL tidak dimasukkan ke dalam rumus penetapan harga TBS periode kali ini.
Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Riau, Sutoyo, yang juga hadir dalam rapat penetapan harga tersebut mengaku setuju dengan keputusan itu, lantaran menurutnya sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
"Tim penetapan harga TBS Provinsi Riau ini kan mengacu pada Permentan 01 Tahun 2018. Seluruh ketentuannya, baik dari para pelaku usaha dan asosiasi, harus diikuti. Tim harga yang bisa hadir di rapat ini kan sebetulnya orang-orang yang bisa mengambil keputusan, karena nanti akan menjadi produk hukum yang diikuti para pelaku usaha dan petani setiap seminggu sekali," ungkapnya kepada elaeis.co, kemarin.
"Dalam peraturan itu, khususnya perusahaan dalam hal penggunaan Biaya Operasional Tidak Langsung itu adalah minimal sebulan sekali wajib melaporkan penggunaannya. Dari dinas dan tim itu sudah memberikan waktu cukup lama ke perusahaan, tapi tidak kunjung ada laporannya setiap rapat," tambahnya.
Keputusan yang diambil oleh ketua tim, yakni Defris Hatmaja selaku Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Provinsi Riau menurutnya sudah tepat. Sehingga perusahaan bisa patuh dengan regulasi yang ada untuk melaporkan BOTL setiap kali rapat penetapan harga.
"Penetapan harga akan tetap dilakukan tanpa menggunakan instrumen BOTL sampai nanti perusahaan memberikan laporan penggunaan BOTL itu," ujarnya.
Sutoyo juga tidak menampik adanya ketegangan dalam rapat yang digelar mulai pagi hingga sore hari kemarin.
"Secara umumnya memang perusahaan tidak menerima kalau BOTL tidak dimasukkan ke dalam perhitungan harga TBS itu. Tapi kan regulasinya memang seperti itu, kalau tidak ada laporannya, ya tidak kita masukkan ke dalam perhitungan," tandasnya.







Komentar Via Facebook :