Berita / Sumatera /
Harga TBS di Daerah ini Disebut Paling Rendah di Sumatera
Ilustrasi (Int.)
Jakarta, Elaeis.co - Sekretaris Umum DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh, Fadhli Ali, menyebutkan, harga tandan buah segar (TBS) petani sawit di Aceh paling rendah dibandingkan dengan provinsi lain Sumatera.
“Saya selalu koordinasi dengan ketua APKASINDO di Sumatera terkait perkembangan harga. TBS di Aceh paling rendah harganya dari seluruh provinsi yang menghasilkan kelapa sawit di Sumatera,” katanya, dikutip Antara.
Menurutnya, di tengah mahalnya harga ekspor CPO, pabrik kelapa sawit (PKS) di provinsi lain di Sumatera mampu membeli TBS dengan harga antara Rp 2.600 hingga Rp 2.700/kg.
Karena tidak semuanya bisa langsung menjual TBS ke PKS, katanya, banyak petani menjualnya kepada para pengepul dengan harga jual mulai Rp 2.350 hingga Rp 2.400/kg.
“Tapi di Aceh, harga TBS petani di tingkat pengepul berkisar Rp 1.400/kg. Artinya, kalau dibandingkan dengan harga TBS di provinsi lain di Sumatera, bedanya hampir Rp 1.000/kg,” bebernya.
“Itu yang paling ekstrim bedanya. Selama ini rata-rata beda harga TBS Aceh dengan provinsi lain berkisar Rp 500 hingga Rp 700/kg,” tambahnya.
Yang membuatnya heran, negara tujuan ekspor CPO produksi Provinsi Riau, Sumatera Utara, dan provinsi lain di Sumatera, tidak berbeda dengan tujuan ekspor CPO asal Aceh. “Tapi kenapa harga jual TBS di tingkat petani bisa jauh berbeda,” sebutnya.
Fadli menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya harga TBS di Aceh. Pertama, jumlah PKS di Aceh belum memadai sementara produksi TBS banyak. Di Riau, katanya, jumlah PKS banyak sehingga berebut membeli TBS petani.
“PKS di Aceh hanya sekitar 50-an. Pabrik kurang, makanya sering kita lihat antrian truk pengangkut TBS di pabrik sampai dua hingga tiga hari,” jelasnya.
Faktor lain, katanya, petani swadaya di Aceh tidak memiliki peluang untuk bermitra dengan perusahaan pabrik kelapa sawit. Akibatnya, PKS tidak diwajibkan oleh pemerintah membeli TBS dari petani sesuai dengan harga yang ditetapkan.
“Itu sebabnya Aceh sangat butuh peraturan gubernur yang bisa mengakomodir kepentingan petani swadaya yang belum bermitra dengan perusahaan sawit atau PKS, agar TBS mereka bisa dibeli PKS dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Penyebab selanjutkan, Aceh belum memiliki pelabuhan yang memadai untuk ekspor CPO, terutama di wilayah pantai barat selatan Aceh. Padahal luas lahan kelapa sawit sudah mencapai sekitar 400 ribu hektar.
“Selama Aceh tidak punya pelabuhan yang layak untuk ekspor CPO, maka selama itulah kelapa sawit Aceh di tingkat petani lebih murah dibandingkan seluruh provinsi di Sumatera,” sebutnya.







Komentar Via Facebook :