https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Harga TBS dan Kawasan Hutan Tantangan Utama PSR

Harga TBS dan Kawasan Hutan Tantangan Utama PSR

Kebun milik petani swadaya diremajakan menggunakan dana PSR dari BPDPKS. Foto: Febri/Elaeis.co


Jakarta, Elaeis.co - Program peremajaan sawit rakyat (PSR) hingga kini belum terealisasi maksimal. Banyak kendala yang dihadapi petani saat mengajukan usulan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

"Dari lima tahun pelaksanaan program PSR, setidaknya ada empat hal yang menjadi catatan kami yang memperlambat capaian target PSR," kata Sub Koodinator Pengembangan Tanaman Kelapa Sawit Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian, Mula Putra, saat menjadi pembicara dalam webinar yang diikuti elaeis.co, kemarin. 

Pertama, kata Mula, terkait dengan legalitas lahan. Di mana banyak petani yang ingin mengajukan PSR, namun lahan sawitnya berada dalam kawasan hutan atau tumpang tindih dengan milik pihak lain. 

"Masih banyak yang belum memiliki alas hak yang sah. Kemudian banyak lahan itu berada di dalam kawasan. Kemudian juga masih banyak legalitas lahan pekebun itu berada dalam kawasan HGU perusahaan. Ini juga menjadi perhatian kami yang tentunya perlu mendapat penanganan kolaboratif dengan lintas kementerian," katanya. 

Hal kedua yang menjadi catatan Dirjenbun adalah dari aspek pekebun itu sendiri. Di mana adanya dilema dari pekebun mengingat saat ini harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sedang tinggi-tingginya.

"Akibatnya minat pekebun untuk melakukan replanting menjadi rendah. Ini cukup dilematis. Karena petani juga khawatir tidak punya penghasilan ketika melakukan peremajaan," bebernya. 

Penyebab ketiga adalah pemeriksaan dari aparat penegak hukum.

"Ini menjadi satu tantangan juga bagi kita, karena tidak semua petani yang melakukan PSR paham tentang hukum. Tentunya perlu ada edukasi terkait dengan pengelolaan dana peremajaan sawit itu sendiri agar sesuai dengan peruntukannya," tambahnya. 

Yang terakhir adalah dukungan dari stakeholder terkait. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga dukungan dari berbagai asosiasi pekebun untuk mendorong realisasi program ini. 

"Perlu upaya memperluas peran perusahaan perkebunan untuk PSR ini. Dan saat ini pemerintah mencoba menggunakan metode kemitraan untuk bisa memanfaatkan program PSR yang akan kita masukkan dalam regulasi. Mudah-mudahan ini bisa menjadi stimulan kepada perusahaan untuk bisa membantu menyukseskan program PSR," jelasnya. 

"Juga perlu ada peran asosiasi untuk bisa mengajak anggota pekebun sawitnya. Dukungan kuat dari kepala daerah juga sangat diharapkan dalam memfasilitasi dan membantu pekebun untuk mengakses program ini," tutupnya. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :