https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Harga Sawit mulai Naik, Kajati Riau: Perusahaan Perkebunan Harus Jujur

Harga Sawit mulai Naik, Kajati Riau: Perusahaan Perkebunan Harus Jujur

Ilustrasi-petani kelapa sawit. (Dok. Elaeis)


Pekanbaru, elaeis.co - Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 30 November-6 Desember 2022 naik menjadi Rp 2.761,79 per kilogram.

Harga TBS ditetapkan naik pada setiap kelompok umur tanam. Hal ini tentunya menjadi kabar yang menggembirakan bagi petani sawit khususnya petani plasma.

Kepala Disbun Riau, Zulfadli mengatakan, kenaikan harga tidak terlepas dari perbaikan tata kelola dalam penetapan harga TBS yang dilakukan oleh tim yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Riau.

"Tim ini beranggotakan perwakilan perusahaan perkebunan serta perwakilan petani sawit," kata Zulfadli, Selasa (29/11).

Zulfadli menambahkan, sejak masalah penetapan harga TBS ditelisik Kejaksaan Tinggi Riau, perlahan grafik kenaikan harga cenderung mengalami kenaikan. 

Sebab, sebelumnya Kejati Riau menemukan beberapa biaya yang dikeluarkan perusahaan yang masuk dalam komponen perhitungan harga, tidak seharusnya dihitung atau harus dilakukan penyesuaian.

"Akibat perbaikan tersebut, sejak beberapa minggu terakhir, harga penetapan TBS cenderung naik dibanding harga beberapa bulan sebelumnya. Bahkan boleh dibilang harga TBS Riau selalu tertinggi dibanding harga di provinsi lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Kajati Riau Dr Supardi memastikan akan selalu konsern terhadap masalah harga TBS serta memberikan peringatan agar penetapan harga yang dilakukan harus sesuai dengan aturan.

"Perusahaan perkebunan harus transparan dan jujur. Evaluasi akan terus dilakukan beberapa bulan kedepan. Apabila masih ada yang bandel dan manipulatif, tentu akan ditindak dan dimintai pertanggungjawabannya," pungkasnya. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :