Berita / Nusantara /
Harga Sawit Kaltim Turun Lagi
Kredit Foto: Istimewa
Kaltim, elaeis.co - Berdasarkan hasil penetapan Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), harga tandan buah segar (TBS) mengalami penurunan di bulan Mei 2022 ini. Dibandingkan dengan periode April lalu, harga TBS turun sebesar Rp222/kg.
Kepada elaeis.co, Ketua DPD APKASINDO Kukar, Daru Widiyatmoko mengatakan jika dilihat dari harga penetapan, penurunan harga yang terjadi tidak terlalu besar. Namun fakta di lapangan harga yang diterapkan PKS jauh dari standar tersebut.
Sebab dampak larangan ekspor bahan baku dan minya goreng hingga saat ini belum juga kembali pulih. Padahal larangan itu sudah dicabut oleh Presiden secara resmi pada 23 Mei 2022 kemarin.
"Penetapan ini adalah yang paling patuh sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2018. Namun di lapangan berbeda kondisinya," paparnya, Kamis (26/5).
Pencabutan larangan seharusnya memberikan dampak setidaknya pada harga TBS. Sama halnya saat pengumuman larangan ekspor. PKS langsung turunkan harga TBS petani kendati belum waktunya.
"Kalau alasannya tangki masih penuh CPO, seharusnya dari kemarin sudah bisa dibongkar, disiapkan untuk diekspor," bebernya.
Mestinya, pabrik mempercepat pengosongan tanki CPO, agar operasional PKS bisa berjalan lagi dan proses produksi juga begitu sehingga TBS dari luar bisa diserap.
Daru juga yakin pasar ekspor CPO dari masih sangat terbuka lebar bagi seluruh pabrik minyak sawit mentah di Indonesia. Sebab tidak mungkin perusahaan dalam negeri tidak memiliki kontrak dengan negara-negara importir CPO.
Sepengetahuannya, kontrak itu minimal berjangka waktu satu tahun. Artinya bisa kapan saja perusahaan menjual CPO. Sebab larangan ekspor hanya berlaku hampir satu bulan.
"Kita berharap harga TBS semakin membaik, itu saja intinya," kata Daru.
Berikut harga TBS Kaltim Mei 2022:
Usia 3 tahun Rp2.954,32
Usia 4 tahun Rp3.150,40
Usia 5 tahun Rp3.169,64
Usia 6 tahun Rp3.203,83
Usia 7 tahun Rp3.223,24
Usia 8 tahun Rp3.247,39
Usia 9 tahun Rp3.315,95
Usia 10 tahun Rp3.354,87







Komentar Via Facebook :