Berita / Bisnis /
Harga Resmi TBS Sawit di Lampung Turun Tipis

Rapat Tim Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun Bermitra Provinsi Lampung. Foto: Disbun Lampung
Teluk Betung, elaeis.co - Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Lampung kembali menggelar rapat penetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi petani atau pekebun bermitra untuk periode pembelian Bulan Oktober 2022.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Feriyansyah MM, mewakili Kepala Disbun Lampung di Ruang Rapat Disbun Provinsi Lampung. Hadir dalam rapat tersebut staf Disbun Provinsi Lampung, dinas yang menangani kelapa sawit di kabupaten, perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit, serta pengurus KUD berbasis kelapa sawit.
Dalam rapat itu Tim Penetapan Harga menyepakati harga TBS pembelian bulan Oktober turun tipis dibanding harga bulan September, yakni sebesar Rp 15,55.
Sebelum diputuskan, Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Lampung melakukan pembahasan atas usulan indeks K dari perusahaan perkebunan anggota tim.
"Penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS dan membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan," jelas Feriyansyah dalam keterangan resmi Disbun Lampung, Kamis (17/11).
Berdasarkan perhitungan indeks K bulan Oktober 2022 yang disampaikan oleh perusahaan perkebunan, telah ditetapkan harga TBS untuk umur 3 tahun Rp 1.658,69/kg dan umur lebih dari 10 tahun sebesar Rp 2.130,92/kg.
"Berdasarkan perhitungan indeks K bulan Oktober 2022, usulan indeks K terendah diusulkan oleh PT Tunas Baru Lampung sebesar 83,13%, sedangkan usulan indeks K tertinggi oleh PT Sumber Indah Perkasa yaitu sebesar 83,93%," ungkapnya.
Periode pembelian September, harga TBS untuk umur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp 1.670,68/kg dan umur lebih dari 10 tahun sebesar Rp 2.146,47/kg.
Komentar Via Facebook :