Berita / Nusantara /
Harga Minyak Goreng Sudah Murah, Petani Minta DMO-DPO Dihapus
Ketua Apkasindo Bengkulu, Jakfar. Foto: Ist.
Bengkulu, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bengkulu berharap pemerintah tidak hanya menggratiskan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit (CPO), tapi juga menghapus kebijakan domestik market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Ketua Apkasindo Bengkulu, Jakfar mengatakan, meskipun pemerintah memperpanjang PE USD 0/ton hingga 31 Oktober mendatang, nyatanya hal itu belum mampu mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit secara signifikan dan mengembalikan ke kondisi normal.
"Agar harga TBS kelapa sawit bisa naik, pemerintah harus menghapus kebijakan DMO-DPO. Kalau cuma PE yang digratiskan, belum signifikan naiknya," katanya, kemarin.
Dia tidak menampik dinolkannya PE telah memberikan angin segar bagi para petani. Harga TBS kini rata-rata sudah tembus Rp 1.500/kg.
"Tapi itu juga karena harga CPO tinggi," ujarnya.
Andai kebijakan DMO dan DPO dihapus, dia yakin kegiatan ekspor CPO akan lancar dan pada akhirnya akan mendorong harga TBS ikut naik.
"Kan harga minyak goreng sudah murah sekarang, saya pikir tidak ada salahnya DMO dan DPO dihapus," tutupnya.






Komentar Via Facebook :