Berita / Sumatera /
Harga Migor di Pulau Sumatera Belum Ada yang Turun
Ilustrasi. Foto: Alodokter.com
Medan, Elaeis.co - Harga minyak goreng (migor) di Pulau Sumatera yang merupakan sentra perkebunan sawit nasional belum mengalami penurunan. Bahkan sepanjang Senin (10/1/2022) pagi sampai menjelang malam harga migor curah maupun kemasan mayoritas mengalami kenaikan.
Hal ini terlihat dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia yang diterima Elaeis.co. Dari Aceh sampai Lampung harga migor naik atau minimal tetap, tidak ada yang turun.
Berdasarkan perhitungan rata-rata nasional, PIHPS mencatat harga migor curah Rp 18.650/kg atau naik 0,27%. Harga migor kemasan bermerek kelas I Rp 20.850 atau naik 0,24% dan migor bermerek kelas II Rp 20.350 atau naik 0,25%.
Untuk Pulau Sumatera, Elaeis.co mengambil sampel di tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, dan Jambi yang merupakan sentra perkebunan kelapa sawit yang dinamis dan menetapkan secara rutin harga tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit bermitra setiap pekan.
Data PIHPS Nasional Bank Indonesia menunjukkan, di Provinsi Sumatera Utara harga migor curah Rp 19.200 atau naik 0,52%, kemasan bermerek I Rp 19.350 atau naik 0,26%, sedangkan kemasan bermerek II Rp 19.700 atau naik 0,77%.
Di Provinsi Riau laporan harga migor curah nihil, namun migor kemasan I Rp 19.500 atau naik 1,3% dan kemasan II Rp 18.950 atau naik 0,53%.
Di Provinsi Jambi laporan harga migor curah juga nihil, migor kemasan I tetap Rp 18.350, dan kemasan II juga dilaporkan tetap pada kisaran Rp 18.050/kg.
Dimintai komentarnya, Gunawan Benjamin, pengamat ekonomi yang juga anggota PIHPS Nasional Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, menilai pemerintah sebenarnya sudah berupaya menyiasati kenaikan harga migor dengan cara menaikan harga eceran tertinggi (HET).
"Sebelumnya HET minyak goreng ada di Rp 11.000 per liter. Namun karena harga ini memang sudah tidak relevan lagi, rencananya HET diubah menjadi Rp 14.000/kg. Namun kenyataannya, harga di pasar sudah di atas Rp 18.000-an. Saya khawatir HET tidak akan dipatuhi oleh pelaku pasar nanti," katanya.
"Saya melihat sepertinya pelaku pasar tak mau didikte atau diintervensi pemerintah yang menggunakan instrumen HET dan operasi operasi pasar," tutupnya.







Komentar Via Facebook :