https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Harga CPO Tembus Rp 11.000/Kg, Kok Harga Sawit Belum Ngegas?

Harga CPO Tembus Rp 11.000/Kg, Kok Harga Sawit Belum Ngegas?

Petani sawit menjual hasil panen. Harga TBS belum memuaskan petani karena masih di bawah Rp 2.000/kg. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Harga minyak sawit mentah atau CPO (crude palm oil) PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) pada 28 Juli 2023 tercatat sudah menyentuh angka Rp 11.060/kg. Meningkat dibanding awal Juli lalu yang masih di kisaran Rp 10.000/kg. Kenaikan ini tentu menjadi kabar gembira bagi petani sawit.

Di Provinsi Bengkulu, kenaikan harga CPO mulai mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) sawit. "Harga TBS akan mengikuti pergerakan harga CPO. Pengusaha tidak memiliki wewenang untuk menentukan harga TBS. Jadi, kita tinggal menunggu agar harga TBS segera menyesuaikan dengan kenaikan harga CPO," kata Edy Masyhuri, Ketua Aliansi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKS) Bengkulu, Sabtu (29/7).

Dia berharap tren kenaikan harga CPO bukan fenomena sesaat tapi terus berlanjut hingga mencapai Rp 16.000/kg. "Agar harga TBS petani di atas Rp 3.000/kg," tukasnya.

Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Bengkulu, Jakfar, menyebutkan, saat ini harga TBS sudah mulai naik sekitar Rp 40-60 per kilogram. Menurutnya, kenaikan itu kurang memuaskan karena belum menyentuh angka ideal.

"Kalau harga CPO Rp 11.000, harusnya harga TBS sudah mencapai Rp 2.000/kg. Nyatanya, harga TBS sawit di tingkat petani swadaya di Bengkulu masih di bawah Rp 1.700/kg. Sedangkan petani bermitra per tanggal 29 Juli Rp 1.880/kg," sebutnya.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga TBS sulit naik signifikan. Salah satunya domestic market obligation (DMO) untuk pemenuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri dengan harga penjualan yang ditetapkan (domestic price obligation). Kebijakan ini dinilai menghambat laju ekspor CPO.

"DMO dan DPO juga selalu menjadi beban dalam tender KPBN sehingga harga CPO di KPBN terus tertekan," sesalnya.

"Sebenarnya jika mengacu pada Permendag Nomor 55 Tahun 2015 tentang harga referensi CPO, beban ekspor bisa dikurangi US$488 sehingga harga CPO di atas Rp 12.000/kg. Kami sudah sering bilang, harga CPO harusnya dikendalikan oleh pemerintah lewat Kemendag. Bagaimana mungkin nasib petani tergantung pada tender di KPBN," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Bengkulu, John Irwansyah Siregar mengatakan, untuk menaikkan harga TBS di atas Rp 2.000/kg, maka harus meningkatkan ekspor hingga 200 persen dari volume ekspor CPO April 2022. "Tanpa peningkatan ekspor CPO, kenaikan harga TBS mustahil, meskipun harga CPO di atas Rp 10.000/kg," sebutnya.

Dia juga menekankan bahwa pemerintah harus mengatasi kendala dalam ekspor CPO. Termasuk hambatan regulasi seperti DMO dan persetujuan ekspor, serta perpajakan yang saat ini terlalu banyak seperti bea keluar dan pungutan ekspor. "Kami berharap hambatan-hambatan ini dihilangkan agar ekspor CPO bisa maksimal," ujarnya.

Dia yakin, jika hambatan ekspor CPO dihapuskan, harga TBS akan menyentuh Rp 2.000/kg. "Saat ini harga TBS di kisaran Rp 1.700/kg, ada perbaikan dibanding sebelumnya yang di bawah Rp 1.000/kg. Tapi kami belum bisa menyebutnya sebagai harga normal," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Ir Yenita Saiful, menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan belum berencana untuk mencabut aturan DMO. "Tapi kalau para pengusaha bersedia berkomitmen untuk memenuhi pasokan minyak goreng domestik, mungkin saja aturan tersebut dicabut. Kita tunggu saja, semoga hal tersebut dapat segera terwujud," pungkasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :