Berita / Nusantara /
Harga CPO Sudah Naik, TBS?
 
                Ilustrasi/Reuters
Bengkulu, elaeis.co - Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada 2 Agustus 2022 mencapai Rp 9.923/kg atau mengalami kenaikan dibanding awal Juli Rp 7.957/kg.
Mengacu tender PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), harga CPO telah dilego mencapai Rp 9.923/kg pada 2 Agustus 2022. Harga CPO ini menjadi kabar baik bagi pengusaha maupun petani sawit yang diharapkan dapat meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Bengkulu.
"Jika harga CPO berangsur membaik, harga TBS juga akan ikut terangkat," kata Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Bengkulu, John Irwansyah Siregar kepada elaeis.co, kemarin.
Kendati begitu, pengusaha tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harga TBS. Sebab harga TBS mengikuti pergerakan harga CPO. Sebagai contoh, saat harga CPO Rp16.000/kg, maka harga TBS petani pun di atas Rp3.000/kg.
"Kita tunggu saja harga TBS segera menyesuaikan dengan kenaikan harga CPO," ujarnya.
Sementara, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO) Bengkulu, Jakfar tidak menampik kenaikan harga CPO ini memang telah berpengaruh terhadap harga TBS.
Namun, kenaikannya masih sangat tipis. Jika berpatokan pada harga CPO yang saat ini telah mencapai Rp9.923/kg, seharusnya harga TBS sudah mencapai Rp2.000/kg. Namun kenyataannya, harga TBS sawit di tingkat petani swadaya masih berada di bawah Rp1.500 per kilogramnya.
"Sekarang ini jika diperkirakan, 37 persen daerah yang mengikuti harga TBS dibawah rata-rata harga penetapan dinas perkebunan" kata Jakfar.
Sedangkan untuk petani plasma, harga TBS sedikit lebih tinggi, yaitu sekitar Rp1.780 per kilogram. Kendati begitu harga tersebut masih 23 persen dibawah penetapan harga dinas perkebunan.
"Makanya kami dorong Permentan 01 Tahun 2018 untuk dihapus, karena kalau tidak dihapus maka hanya petani swadaya saja yang mendapatkan harga beli TBS yang tinggi," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :