Berita / Nusantara /
Gulat Minta Kecurangan Produsen MINYAKITA Diusut Tuntas
Alat repacking MINYAKITA disegel oleh Kemendag. foto: Kemendag
Jakarta, elaeis.co – Publik kembali terhenyak oleh ulah mafia minyak goreng. Konsumen menemukan fakta bahwa takaran minyak goreng kemasan rakyat MINYAKITA tidak sesuai dengan yang tertera di label. Bahkan MINYAKITA dijual hingga Rp 18.000, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dr Gulat ME Manurung, geram atas kondisi ini. "Lagi-lagi yang dirugikan masyarakat. Kami petani sawit juga makin terbebani, padahal sedang fokus meningkatkan produktivitas kebun di tengah regulasi sawit yang semakin ketat," tandas Gulat, kemarin.
Menurutnya, MINYAKITA lahir dari kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Artinya, beban produksi minyak goreng ini ikut ditanggung para petani yang mengelola 42% perkebunan sawit Indonesia.
Gulat menegaskan tak keberatan jika kebijakan tersebut benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ada pihak yang bermain curang, mempermainkan harga, dan mengurangi isi kemasan.
"Kami petani mendukung jika MINYAKITA benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Tapi kalau malah ada yang mengakali takaran dan harga, ini harus diusut tuntas. Hukum harus ditegakkan agar ada efek jera," tegasnya.
Dia meminta pemerintah tak hanya menyelidiki masalah ini di sisi hilir, tapi juga di hulu. Salah satunya dengan mengusut perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pemalsuan pupuk.
"Kementan harus berani membuka nama-nama perusahaan pemalsu pupuk yang baru-baru ini bikin geger. Kami petani butuh kepastian, agar tidak tertipu membeli pupuk palsu yang justru merugikan kami sendiri," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :