Berita / Sumatera /
Gudang Distributor MINYAKITA dan Pasar di Pekanbaru Disidak Polisi, Begini Hasilnya
Personil Reskrim Polresta Pekanbaru menakar isi kemasan MINYAKITA. foto: Syahrul
Pekanbaru, elaeis.co - Paska ramainya pemberitaan adanya ketidaksesuaian isi kemasan minyak goreng rakyat MINYAKITA, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak (sidak) di distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (11/3).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, khususnya merek MINYAKITA, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
“Dalam rangka pengecekan peredaran MINYAKITA, kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto kepada elaeis.co.
Sidak ini menyasar dua lokasi utama, yaitu Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri yang merupakan salah satu distributor minyak goreng di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan, petugas menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.
“Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, tidak ada hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan,” ujarnya.
Pengecekan difokuskan pada produk minyak goreng dengan ukuran 1 liter dan 2 liter untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.
Kegiatan sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin ketersediaan dan keadilan dalam distribusi bahan pangan.







Komentar Via Facebook :