https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Gubernur Jadi Harapan Terakhir Petani Sawit Terkait PSR

Gubernur Jadi Harapan Terakhir Petani Sawit Terkait PSR

Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumut, Syarifuddin Sirait. Foto: Hendrik/elaeis.co


Medan, elaeis.co - Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumut, Syarifuddin Sirait, tak tahu lagi harus bicara apa menghadapi persoalan perkebunan kelapa sawit milik anggota Aspek-PIR se-Sumut. Mereka sudah berusaha keras mencari solusinya, namun tak kunjung menemukan jawaban final.

"Asyik ini-ini saja persoalan yang harus kami hadapi," kata dia kepada elaeis.co, Senin (7/3/2022). 

Ia menyebutkan persoalan yang muncul itu membuat para petani sawit anggota Aspek-PIR Sumut tak kunjung bisa mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Ia menyebutkan, para petani sawit selalu tersandung di dua instansi yakni ATR/BPN dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di tingkat kabupaten saat hendak meminta surat keterangan soal kebun sawit petani tidak di dalam kawasan hutan atau pun tidak tumpang tindih dengan kebun sawit lainnya.

"Kami mau sampaikan persoalan ini ke Pak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Kami sudah berkoordinasi sebelumnya melalui Kepala Biro Perekonomian Bapak Naslindo Sirait," kata Syarifuddin.

Pertemuan itu rencananya akan digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (8/3/2022) siang. 

"Jika Pak Gubernur sangat sibuk, Pak Naslindo siap menampung aspirasi kita dan beliau janji akan menyampaikan persoalan kita ke Pak Gubernur," katanya.

Pihaknya berharap Gubernur Edy Rahmayadi mau mendorong agar program PSR bisa dilaksanakan sebaik dan secepat mungkin serta tidak mengalami kendala di instansi terkait baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. 

Kata dia, problem kemacetan program PSR di Sumut umumnya ada di dinas yang membidangi persoalan perkebunan, Dinas LHK, serta ATR-BPN.

"Di tiga instansi ini sering kali macet urusan PSR. Dan kami melihat itu umumnya soal sepele, yakni soal pemetaan poligon atau pemetaan kebun sawit petani apakah menyalahi aturan atau tidak," bebernya.

Ia mengingatkan, target luasan lahan untuk PSR yang diberikan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian di tahun 2021 tak bisa direalisasikan karena persoalan yang sama.

Ia memprediksi, dari sekitar 20.000-an hektar target PSR untuk Sumatera Utara, hanya 15 persen yang bisa direalisasikan. Sementara untuk tahun ini Sumatera Utara belum mendapatkan target dari Ditjenbun.

"Nanti kalau turun target terbaru untuk tahun 2022 ini, mepet lagi kerjanya kan. Kejar target sajalah jadinya. Takutnya terjadi pula over lapping kerja PSR untuk tahun ini," kata Syarifuddin.

Pihaknya berharap dari pertemuan dengan Gubernur Edy Rahmayadi atau pun Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumatera Utara bisa berujung pada keluarnya surat atau himbauan kepada dinas di tingkat kabupaten dan provinsi agar saling berkoordinasi dan bersinergi dalam menuntaskan persoalan PSR. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :