Berita / Sumatera /
Gubernur dan Wagub Bengkulu akan Tetapkan Harga TBS Bersama Semua Pabrik Sawit
Wagub Mian (kiri) melakukan sidak untuk mengecek harga TBS di tingkat pabrik. foto: MC Bengkulu
Bengkulu, elaeis.co - Setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PKS) PT Alno Agro Utama Sumindo Oil, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menjadwalkan pemanggilan seluruh pimpinan PKS yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat internal yang digelar setelah sidak dilakukan. Tujuannya adalah untuk merespons cepat persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belum sesuai dengan ketentuan pemerintah dan masih dikeluhkan oleh para petani.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menjelaskan bahwa terdapat tujuh poin penting hasil rapat yang digelar pasca sidak Wagub Mian.
“Salah satu poin utamanya, yaitu rencana pemanggilan seluruh pimpinan PKS untuk melakukan penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,” kata Rizon dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (19/4).
"Adapun pemanggilan ini dimaksudkan agar terjadi keselarasan harga TBS di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, sehingga para petani sawit tidak lagi dirugikan akibat perbedaan harga yang tidak sesuai dengan regulasi," tambahnya.
Berikut tujuh poin hasil rapat pasca sidak:
1. PKS diminta untuk mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
2. Akan segera diterbitkan himbauan dan penegasan kepada seluruh pihak terkait agar mematuhi ketentuan tersebut. Petani juga diimbau untuk mengirimkan buah sesuai standar mutu, tidak memanen buah mentah, dan menaati ketentuan lainnya.
3. Perusahaan diwajibkan menyampaikan invoice secara transparan sesuai permintaan Dinas TPHP, sebagai dasar penetapan harga TBS.
4. Diharapkan tidak terjadi deviasi harga yang tinggi antar PKS.
5. Dinas TPHP bersama tim akan melakukan monitoring secara berkala ke seluruh PKS di Bengkulu.
6. Dalam waktu dekat, akan digelar penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur dengan mengundang seluruh pimpinan PKS di Provinsi Bengkulu.
7. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan apresiasi kepada PT Sumindo, yang hingga kini tetap menjaga harga TBS pada level yang relatif tinggi dibandingkan PKS lainnya, yaitu di angka Rp 2.810 per kilogram.







Komentar Via Facebook :