https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

GTRA Didorong Selesaikan Konflik Agraria di Kaur

GTRA Didorong Selesaikan Konflik Agraria di Kaur

Rapat koordinasi GTRA Kabupaten Kaur. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Konflik agraria terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit dengan lahan masyarakat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, masih cukup tinggi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bekerja lebih maksimal untuk menyelesaikannya.

Dalam Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tahun 2023, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr Ersan Syahfiri, mengungkapkan keyakinannya terhadap kemampuan GTRA dalam mengatasi masalah pertanahan dengan pendekatan persuasif. Dengan demikian, diharapkan dapat mempersingkat penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan yang masih menjadi permasalahan serius di wilayah Kabupaten Kaur.

"Seperti yang kita ketahui, masih cukup sering di Kaur terjadi konflik agraria. Maka dari itu, saya mewakili Pemkab Kaur mendorong tim GTRA untuk bekerja lebih maksimal lagi, guna melahirkan kebijakan penyelesaian konflik agraria yang dapat diakselerasi," kata Ersan, Jumat (20/10).

Penyelesaian konflik agraria sesegera mungkin sangat penting karena saat ini masih banyak kelompok masyarakat tengah memperebutkan lahan garapan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. "Kami berharap GTRA bisa menyelesaikan persoalan-persoalan agraria di daerah ini secara permanen," tuturnya.

Kasus sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kaur diantaranya berada di kawasan yang dikelola PT Dinamika Selaras Jaya, HPT Kaur Tengah, TWA Way Hawang, HPT Bukit Kumbang, bekas lahan PT CSHS, lahan prokimal, dan pelepasan HGU PT CBS. Prioritas utama penyelesaian adalah penataan aset yang diharapkan bisa segera diselesaikan guna mencegah munculnya konflik di masa depan.

"Tidak bisa dipungkiri, saat ini masih banyak lahan bermasalah di Kabupaten Kaur yang harus kita selesaikan," tambah Ersan.

Dengan dorongan dari Pemkab Kaur, GTRA diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan perdamaian dan keadilan dalam kepemilikan lahan di Kabupaten Kaur.

"Kita harapkan bersama, dengan adanya kegiatan GTR, berbagai permasalahan atau kendala terkait pertanahan dapat diatasi dengan baik, sehingga program konkret pemerintah daerah di bidang pertanahan segera terealisasi. Penyelesaian yang baik akan membantu pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," tutupnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :