Berita / Kalimantan /
Genjot Pemasukan, Katingan Serahkan Pengelolaan Aset ke Perusahaan Sawit
Pj. Bupati Katingan Saiful menandatangani MoU dengan perusahaan sawit. foto: Setda Katingan
Kasongan, elaeis.co - Pj. Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Saiful MSi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Tanah Milik Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan PT Arjuna Utama Sawit (AUS).
Saiful mengucapkan terima kasih kepada Direktur PT AUS karena telah bersedia mengelola aset daerah. Dia berharap setelah agenda penandatangan tersebut selesai dilegalisasikan, maka perusahaan segera merealisasikan pendapatan ke pemerintah daerah.
"Diharapkan keberadaan dan kiprah dari PT AUS dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten Katingan dan akan memperkuat kerja sama yang baik dengan investor manapun yang berkomitmen untuk membangun Kabupaten Katingan," jelasnya dalam keterangan resmi Setda Katingan dikutip Kamis (8/2).
Nota kesepahaman ini merupakan bentuk peningkatan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan PT AUS. Sebelumnya, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang memanfaatkan sarana dan prasarana pelabuhan yang dimiliki Pemkab Katingan yang berlokasi di Kereng Pakahi Desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang.
PT AUS memanfaatkan sarana dan prasarana tersebut untuk mendukung kegiatan usaha perkebunannya dan membayar retribusi kepelabuhanan. Namun setelah diberlakukannya Undang-undang Cipta Kerja (UUCK), retribusi semacam itu tidak diperbolehkan lagi dikutip oleh pemda.
Peraturan yang baru ini mengharuskan Pemkab Katingan mengubah MoU dengan pihak PT AUS. Pemkab Katingan pun merubah strategi atau nomenklatur perjanjian tersebut menjadi perjanjian pemanfaatan lahan sehingga PT AUS tetap bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki Pemkab Katingan untuk mendukung kegiatan perkebunan.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Asisten II Sekdakab Katingan, kepala badan atau dinas, dan perwakilan ASN di lingkungan Pemkab Katingan.







Komentar Via Facebook :