Berita / Nasional /
Genjot Ekspor Komoditas Strategis Perkebunan, Kementan akan Penuhi Prinsip EUDR
Jakarta, elaeis.co – Ketatnya pemberlakuan regulasi anti deforestasi Uni Eropa (EUDR) memaksa pengusaha dan pedagang untuk taat dalam memproduksi komoditas yang menjamin tidak terjadi deforestasi dan degradasi hutan.
Kementerian Pertanian (kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan sebagai pihak pemerintah yang berimplikasi langsung dengan komoditas strategis perkebunan yang dianggap memberikan kontribusi terhadap deforestasi, terus mengupayakan percepatan tata kelola perkebunan dengan ketertelusuran atau traceability sebagai bentuk turut andil dalam kebijakan EUDR.
Ditjen Perkebunan akan memasukkan ketertelusuran/traceability sebagai syarat legalitas perusahaan atau pekebun yang akan mengekspor produk atau bahan mentahnya ke negara di kawasan Uni Eropa.
“Ditjen Perkebunan sudah lakukan percepatan traceability E-STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya secara daring), sertifikasi ISPO (untuk sawit), dan SIPERIBUN. Meskipun sudah berbagai upaya telah dilakukan untuk perkebunan berkelanjutan, namun tetap kita harus beradaptasi dengan kebijakan EUDR tersebut. Baik dari pemerintah, pedagang/eksportir, sampai ke pekebunnya. Kita tetap tingkatkan ekspor karena ini merupakan target besar Kementerian Pertanian yang harus segera dicapai,” kata Heru Tri Widarto selaku Sekretaris Ditjen Perkebunan dalam keterangan resmi dikutip Jumat (9/2).
“Tentu pihak kita (Ditjen Perkebunan) harus mempelajari betul serta melihat dari sisi kritis kebijakan EUDR ini karena menyangkut komoditas sawit, karet, kopi dan kakao. Maka kita adakan pelatihan dengan LPP Agro Nusantara mengenai kebijakan EUDR ini, bisa menjadi bentuk penguatan dari sisi pemerintah. Ke depannya nanti bisa kita adakan di level pengusaha dan pekebun, supaya mereka tidak kelimpungan setiap ada kebijakan baru untuk ekspor,” lanjutnya.
Beberapa hari lalu Ditjenbun Kementan bekerja sama dengan LPP Agro Nusantara menggelar Sustainability Workshop: Implementasi EUDR Terhadap Bisnis Komoditas Strategis Nasional. Workshop tentang peraturan EUDR ini dikemas dengan metode ceramah, diskusi, dialog interaktif, dan games.
Adapun materi workshop berisi 5 topik utama yaitu: Strategi Kementerian Pertanian dalam Memenuhi Pasar Global Minyak Sawit, Kakao, Karet dan Kopi sesuai Regulasi EUD; Ruang Lingkup Regulasi EUDR terhadap Komoditas Strategis Indonesia; Tinjauan Empiris Potensi Dampak Pemberlakuan Regulasi EUDR terhadap Komoditas Strategis Indonesia; Tata Kelola Informasi Kelapa Sawit Berkelanjutan dan Kesiapan Terhadap Pemberlakuan EUDR; dan Standardisasi Komoditas Strategis Nasional dan Non Tarif Measures (NTM) di Pasar Uni Eropa.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Prayudi Syamsuri menilai workshop ini nantinya akan menyiapkan panduan bagi pemerintah untuk turut andil dalam diplomasi dan negosiasi dengan negara Uni Eropa.
"Selain mengikuti kebijakan EUDR ini, Indonesia juga harus mencari alternatif agar tetap bisa eksis di luar negara Uni Eropa. Yaitu dengan koordinasi bersama negara-negara yang memproduksi dan mengekspor sawit," tukasnya.
Komentar Via Facebook :